PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai mengintensifkan pengelolaan dan pengawasan pajak di sektor pariwisata, dengan fokus pada usaha permainan air dan jasa perahu pesiar. Langkah ini dilakukan sebagai strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus digenjot sepanjang 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran, Sarlan, pada Rabu (01/04/2026) mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku usaha wisata air kini telah memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Hingga saat ini, tercatat sekitar 150 unit perahu pesiar dan delapan pelaku usaha water sport telah terdata secara administratif.
Menurutnya, sektor wisata air memiliki potensi ekonomi yang besar. Dalam sehari, satu unit usaha bahkan mampu menghasilkan omzet hingga Rp6 juta. Oleh karena itu, penguatan sistem pengelolaan pajak dinilai penting agar potensi tersebut dapat tergarap secara maksimal.
Sebagai langkah konkret, Bapenda tengah menyiapkan sistem penarikan pajak berbasis teknologi. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemantauan pembayaran pajak. Nantinya, setiap pelaku usaha akan dilengkapi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta rekening pribadi guna memudahkan proses pengawasan.
“Ke depan, kita bisa memonitor secara langsung apakah pembayaran pajaknya sudah sesuai atau belum. Sistemnya sedang disiapkan agar lebih terukur,” ujar Sarlan.
Selain itu, Bapenda juga akan melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha yang belum memiliki NIB, seperti penyedia jasa penyewaan perlengkapan renang. Mereka akan didorong untuk menjadi wajib pajak baru demi memperluas basis penerimaan daerah.
Meski demikian, Sarlan mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kesiapan infrastruktur teknologi. Hal tersebut menjadi fokus pembenahan dalam waktu dekat.
Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, pemerintah daerah menargetkan sistem pengelolaan pajak di kawasan wisata dapat diterapkan secara menyeluruh dan merata.
Di sisi lain, Pemkab Pangandaran juga tengah mengkaji pengaturan operasional kendaraan wisata seperti All-Terrain Vehicle (ATV) yang saat ini belum memiliki ruang legal di jalan raya. Ke depan, akan disiapkan area khusus agar aktivitas tersebut dapat dikelola dengan baik sekaligus dikenakan retribusi resmi.
Sarlan menambahkan, tingginya kunjungan wisatawan ke Pangandaran terlihat dari kondisi area parkir yang hampir selalu penuh. Meski demikian, situasi di lapangan dinilai tetap kondusif, dengan minim insiden, pengunjung yang tertib, serta pengelolaan sampah yang semakin membaik.
“Secara umum kondisi aman dan terkendali. Ke depan, kita ingin penataan kawasan wisata ini semakin rapi, termasuk dalam hal parkir dan aktivitas usaha,” pungkasnya.
SysFarras


















