Polisi Sanjo di Desa Berugo, Kapolsek Gunung Megang Ziarah ke Puyang Musi Ariadila dan Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

MUARA ENIM, Kilasnusantara.id – Dalam rangka mendukung program Quick Wins 100 Hari Kapolri serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, bersama personel Polsek Gunung Megang melaksanakan kegiatan Patroli Polisi Sanjo di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut diisi dengan ziarah ke Makam Puyang Musi Ariadila Desa Berugo, sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta berdialog langsung bersama Kepala Desa, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan bahwa kegiatan Polisi Sanjo merupakan salah satu upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian dapat menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Melalui Patroli Polisi Sanjo ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, mempererat silaturahmi, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Zulkarnain.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau Kepala Desa Berugo dan masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) serta Posko Polisi Bersama Masyarakat sebagai sarana meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan desa.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar, menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mematuhi ketentuan pelaksanaan hiburan masyarakat seperti orgen tunggal, orkes, band maupun hiburan lainnya.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan hiburan dalam acara hajatan atau kegiatan sejenisnya dibatasi hingga pukul 23.00 WIB, tidak diperbolehkan menyajikan musik house, remix atau musik sejenis yang bertentangan dengan ketentuan hukum, agama maupun adat istiadat yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Berugo Dalis, SHI, Sekretaris Desa Nando Saputra, tokoh adat dan agama Imron, tokoh pemuda Putra serta masyarakat Desa Berugo.

IPTU Zulkarnain berharap melalui kegiatan Polisi Sanjo, kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, serta terbangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat Desa Berugo dapat terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, mengaktifkan Poskamling dan bersama-sama mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan kebersamaan dan sinergi yang baik, situasi yang aman, damai dan kondusif dapat terus terwujud,” tutup Kapolsek.

Dengan terlaksananya kegiatan Patroli Polisi Sanjo tersebut, Polsek Gunung Megang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah kehidupan masyarakat.