Polisi Sanjo, Kapolsek Gunung Megang Ziarah ke Makam Puyang Tuan Menang Caye dan Perkuat Kamtibmas

MUARA ENIM, Kilasnusantara.id – Dalam rangka mendukung program Quick Wins 100 Hari Kapolri serta mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, bersama personel Polsek Gunung Megang melaksanakan kegiatan Patroli Polisi Sanjo di Desa Tanjung Muning, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut diawali dengan ziarah ke makam Puyang Tuan Menang Caye di Desa Tanjung Muning. Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota melaksanakan dialog dan silaturahmi dengan Kepala Desa serta tokoh adat dan agama setempat guna menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH melalui Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan bahwa kegiatan Polisi Sanjo merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut, Polri dapat hadir secara langsung di tengah masyarakat, menjalin komunikasi, mendengarkan aspirasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan Polisi Sanjo ini, kami ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gunung Megang tetap terjaga,” ujar IPTU Zulkarnain.

Kapolsek juga menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya warga Desa Tanjung Muning, agar senantiasa menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia mengimbau kepala desa bersama masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan pelaksanaan hiburan pada acara hajatan, seperti organ tunggal, orkes, band maupun hiburan lainnya. Pelaksanaan hiburan dibatasi hingga pukul 23.00 WIB serta tidak diperbolehkan menyajikan musik house, remix atau musik sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan bertentangan dengan norma agama, adat istiadat serta hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, menghidupkan Poskamling, menghindari pembakaran lahan serta mematuhi aturan dalam pelaksanaan hiburan. Apabila terdapat potensi gangguan keamanan, segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian,” tambahnya.

Melalui kegiatan Polisi Sanjo tersebut, Polsek Gunung Megang berharap terbangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan penuh keakraban, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.