Punya Dapur MBG Konflik Kepentingan Mengintai Program MBG, Aktivis Minta Aparat Turun Tangan

BOGOR, Kilasnusantara.id— Dugaan keterlibatan langsung Kepala Desa Jonggol, Kabupaten Bogor, Yopi Mohamad Safri, dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan publik.

Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa (KCBI), Sandi Bonardo, pada Rabu (15/4/2026). Sandi menilai, apabila benar kepala desa bertindak sebagai pengelola atau mitra dapur MBG, hal tersebut berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serta melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Program MBG harus dijalankan secara transparan dan independen. Jika kepala desa ikut menjadi pelaksana, ini berpotensi membuka ruang konflik kepentingan bahkan penyalahgunaan wewenang,” ujar Sandi dalam keterangannya.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemenuhan gizi masyarakat yang dalam pelaksanaannya melibatkan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau mitra dapur yang idealnya dikelola oleh pihak independen/non-pemerintah.

Dugaan Pelanggaran Aturan Mengacu pada regulasi yang berlaku, kepala desa tidak diperkenankan merangkap sebagai pelaksana proyek desa, termasuk dalam program yang didanai melalui anggaran publik seperti Dana Desa.

Larangan rangkap jabatan dalam pengelolaan proyek desa Potensi konflik kepentingan, karena kepala desa berperan sebagai pengawas sekaligus pelaksana Larangan penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) Selain itu, prinsip yang ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional menyebutkan bahwa mitra dapur MBG harus bersifat independen dan tidak berada di bawah kendali langsung pemerintah desa.

Jika dugaan tersebut terbukti, terdapat sejumlah konsekuensi yang dapat dikenakan, di antaranya: Sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara oleh pemerintah daerah Sanksi hukum, apabila ditemukan unsur pidana seperti mark-up anggaran atau penyalahgunaan kewenangan Pemutusan kontrak kerja sama, jika terbukti terjadi pelanggaran standar operasional atau kualitas layanan

LSM KCBI mendesak agar pihak terkait, seperti inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, segera melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap dugaan tersebut.

“Kami meminta ada audit terbuka agar program ini tidak disalahgunakan. Jangan sampai program untuk rakyat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Sandi.

Kepala Desa Jonggol, Yopi Mohamad Safri, terkait tudingan tersebut dikonfirmasi mengarahkan untuk Kecamatan serta DLH atau ke Ketua APDESI.

“Bisa dikonfirmasi ke Kecamatan Pak. Atau dinas lingkungan hidup”, jawabnya singkat

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan program publik di tingkat desa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar program strategis seperti MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa disusupi kepentingan tertentu.

(Tim)