Komitmen Layanan Hukum, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

MEDAN, Kilasnusantara.id – Kerja nyata Pemko Tebing Tinggi soal akses hukum diakui pusat. Wali Kota H. Iman Irdian Saragih resmi terima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas komitmen tinggi wujudkan kemudahan layanan hukum bagi warga.

Penghargaan diserahkan langsung Menkumham RI Dr. Supratman Andi Agtas, disaksikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Rabu 10/6/2026. Momennya bareng peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumut.

Menkumham: Hukum Bukan Sekadar Menghukum
Supratman menegaskan Posbankum bukan sekadar simbol. “Ini wadah nyata bantu hukum warga desa/kelurahan. Kita perkuat sistem, latih paralegal, dan pastikan regulasi jalan cepat,” tegasnya.

Dia tekankan arah hukum modern: keadilan restoratif. “Esensi hukum bukan cuma hukum pelaku, tapi pulihkan situasi sosial. Merajut lagi persaudaraan di masyarakat,” ujar Menkumham.

Gubsu: Sumut Siap Digitalisasi Hukum
Gubernur Bobby Afif Nasution apresiasi pusat dan pastikan desa di Sumut siap adopsi teknologi. “Tantangan hukum-ekonomi kompleks. Koordinasi Pemda dan warga penting. Ayo selesaikan masalah di desa demi keadilan sosial,” ajak Bobby.

Wali Kota: Posbankum = Bukti Keseriusan Tata Kelola
Wali Kota Iman Irdian Saragih sebut penghargaan ini buah kerja keras jajaran Pemko. “Ini motivasi tingkatkan layanan publik dan sadar hukum warga. Tebing Tinggi siap sinergi penuh. Posbankum jadi sarana strategis buat pendampingan hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.

“Lewat Posbankum, kepercayaan warga ke kepastian hukum dan kehadiran pemerintah makin kuat,” tambah Wali Kota.

Penghargaan serupa juga diberikan ke seluruh pemkab/pemko se-Sumut yang sudah bentuk Posbankum.

Hadir Kepala BPHN Min Usihen, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Forkopimda Sumut, bupati/wali kota se-Sumut, dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Silalahi.

Dari Pemko Tebing Tinggi ikut mendampingi Kadis P3APM Syah Irwan, Kabag Hukum Moch. Ilham, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, dan Tim Diskominfo.

#TebingTinggiHebat #AksesHukumMudah #RestorativeJustice

(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68