PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Kunjungan edukatif dilakukan oleh rombongan siswa SMPN 1 Parigi ke DPRD Kabupaten Pangandaran dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para pelajar untuk memahami proses kerja lembaga legislatif serta mekanisme penyaluran aspirasi secara demokratis dan bertanggung jawab.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Rd. Tata Sutari, S.E. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya edukasi legislatif bagi generasi muda agar mereka memiliki pemahaman yang baik tentang sistem pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan literasi demokrasi di kalangan pelajar.
Menurut Tata, pendidikan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah semata. Lembaga negara, termasuk DPRD, juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan bahwa sekolah sebenarnya telah memiliki berbagai praktik demokrasi yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa. Di antaranya melalui pemilihan ketua dan pengurus OSIS secara langsung, musyawarah kelas, forum diskusi pelajar, hingga kegiatan debat dan literasi. Kegiatan-kegiatan tersebut menjadi latihan awal bagi siswa untuk memahami nilai-nilai demokrasi, seperti menghargai perbedaan pendapat, bersikap kritis, santun, serta bertanggung jawab dalam menyampaikan gagasan.
Lebih lanjut, Tata juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD kepada para siswa. Pertama, fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua, fungsi anggaran yang meliputi pembahasan serta persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah daerah. Ketiga, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan serta kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.
Dalam sesi dialog, ia juga menjelaskan berbagai cara yang dapat ditempuh masyarakat, termasuk pelajar, untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Di antaranya melalui audiensi resmi, kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan, forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), pengajuan surat atau proposal resmi, hingga melalui media pengaduan resmi DPRD.
Tata menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan harus dilakukan secara santun, tertib, dan berdasarkan data yang jelas serta kebutuhan nyata di masyarakat. Selain itu, penyampaian aspirasi juga harus tetap mematuhi aturan hukum serta mengedepankan dialog dan musyawarah.
Di akhir pertemuan, ia mendorong para siswa untuk aktif dalam berbagai organisasi sekolah, khususnya OSIS, sebagai wadah belajar demokrasi. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap saling menghargai perbedaan pendapat, bijak dalam menggunakan media sosial, serta berperan aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami demokrasi sebagai konsep teori, tetapi juga mampu melihat dan mempelajari langsung bagaimana praktik demokrasi dijalankan dalam sistem pemerintahan daerah.
Sysfarras


















