Indramayu KilasNusantara.id
Sempat beredar disalah satu media soal pembangunan pengrasan jalan Desa Segeran Kidul Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Pemerintah Desa Segeran Kidul menggunakan dana anggaran keatahanan pangan desa (DD) Tahap II Tahun 2025.
Mantan Kepala Desa Segeran Kidul, Akhmad Yani,menegaskan bahwa benar Pemerintah Desa Segeran kidul Bahwa ada kegiatan pembangunan pengerasan jalan namun anggaran ketahanan pangan terbagi di dua tahap.
1. Tahap kegiatan ketahanan pangan yang merupakan kegiatan earmark di salur ke Bumdes untuk kegiatan ketahanan pangan pompanisasi
2. Pemerintah Desa Segeran kidul terdampak PMK No 81 tahun 2025 yang menyebabkan kegiatan dana desa tahap II non earmark tidak bisa cair. Setelah melakukan musyawarah kesepakatan kegiatan ketahan pangan tahap II merupakan kegiatan earmark di alihkan ke kegiatan non earmark yaitu untuk kegiatan pembangunan pengerasan jalan sirtu blok kartiman dengan Panjang 795 m Lebar 3 m dan Tebal 0.10 m Rp.115.970.000,-untuk membangun pengerasan jalan pada ruas jalan penghubung antar blok desa di blok Kartiman-gondang dikarenakan jalan tersebut selalu kebanjiran disaat musim hujan sehingga tidak bisa dilewati,” ungkapnya Akhmad Yani ke Media kilas Nusantara.id, Minggu (1/3/26).
Mantan Kuwu Segeran Kidul, yang akrab disapa Kuwu Jendral menjelaskan bahwa pembangunan pengerasan jalan Kartiman -gondang itu sudah sesuai prosedur berawal adanya permohonan dari warga yang ditindaklanjuti dengan musyawarah desa antar blok gondang dan blok Kartiman.
Ia menambahkan “Pembangunan Pengerasan jalan itu menurut kami sudah sesuai prosedur lantaran ada permohonan dari warga masyarakat sekitar dan mengingat pemanfaatan jalannya sebagian besar digunakan oleh masyarakat Desa Segeran kidul hingga kami tindaklanjuti dengan mengadakan musyawarah antar blok desa yang dilaksanakan di lokasi jalan rusak dihadiri oleh beberapa RT, RW, BPD, Perangkat Desa,Selain Hasil pekerjaan perkerasan jalan Kartiman -gondang sudah dilakukan monev oleh Pendamping Desa Teknik, Pendamping pemberdayaan Desa, Kasi PMD Kecamatan Juntinyuat dan Tokoh masyarakat, saya sebagai Kepala Desa Segeran kidul saat itu juga hadir,” jelasnya.
Saya sebagai mantan Kepala Desa Segeran Kidul minta maaf kepada masyarakat lantaran ada terkait pengalihan sumber dana yang digunakan untuk pembangunan perkerasan jalan tersebut yang belum disampaikan hingga lambat dalam menyampaikan klarifikasi ke masayarakat serta media sebagai sosial kontrol.Alhamdulillah pengerasan jalan Kartiman -gondang sudah di nikamti,dirasakan masayarakat serta para pengguna jalan bisa tersenyum gembira,” Tutupnya.
Pewarta : Gunawan


















