Daerah  

Astagatra RI Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Bersama Kementerian Umrah dan Haji

Kilas Nusantara id Kota Bekasi – Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menjadi fokus utama dalam kegiatan seminar dan talkshow yang diselenggarakan oleh Kementerian Umrah dan Haji Republik Indonesia bersama Astagatra RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Harris Convention Hall Bekasi pada Sabtu (7/3/2026)

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, penyelenggara perjalanan ibadah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait implementasi regulasi terbaru dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Ketua Pelaksana kegiatan, H. Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi masyarakat mengenai perubahan regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Sementara itu, Ketua Umum Astagatra RI, Rizky Sembada, SE., M.M., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyelenggara umrah dan haji, serta masyarakat agar implementasi regulasi baru dapat berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula narasumber dari pemerintah, yaitu Dr. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., selaku Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Umrah dan Haji, yang memaparkan substansi serta arah kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah pasca diterbitkannya regulasi baru tersebut.

Turut memberikan pemaparan, H. Akhmad Fauzin, S.Ag., M.Si., selaku Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah pada Kementerian Umrah dan Haji Republik Indonesia, yang menjelaskan aspek teknis serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini. Para peserta yang terdiri dari pengelola travel haji dan umrah, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi keagamaan tampak antusias mengikuti jalannya seminar.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman mengenai regulasi terbaru dapat semakin luas tersosialisasi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

Acara ditutup dengan doa bersama, buka puasa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut.(Indri)