PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parigi, Desa Cintakarya, Kabupaten Pangandaran, kini menuai sorotan tajam. DPD KNPI Kabupaten Pangandaran menilai pengelolaan dapur MBG tersebut telah menyimpang dari tujuan awal program nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak.
Sekretaris DPD KNPI Pangandaran, Tian Kadarisman, secara terbuka menyatakan kekecewaan sekaligus kemarahannya atas dugaan buruknya tata kelola dapur MBG. Ia menegaskan, temuan menu MBG yang berbau tak sedap bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sinyal kuat adanya masalah serius dalam rantai pasok bahan pangan.
Sebagai putra daerah Cintakarya, Tian menyoroti dua persoalan mendasar: penggunaan pemasok bahan pangan dari luar daerah serta dugaan distribusi bahan makanan yang tidak layak konsumsi. Keluhan warga terkait kualitas menu MBG disebut menjadi pintu masuk terbongkarnya persoalan tersebut.
Meski demikian, Tian meminta masyarakat tidak meluapkan kemarahan kepada para relawan dapur. Menurutnya, para petugas masak justru berada di posisi paling dirugikan dalam polemik ini.
“Relawan dapur adalah warga kita sendiri. Mereka bekerja dengan niat baik demi anak-anak. Jangan salah sasaran. Yang harus diusut tuntas adalah pemasok dan sistem pengadaan yang membiarkan bahan pangan bermasalah masuk ke dapur,” tegas Tian, Sabtu (31/01/2026).
KNPI Pangandaran menerima informasi bahwa sejumlah relawan dapur sebenarnya telah mencurigai kondisi daging yang diterima karena mengeluarkan bau tidak sedap. Namun, muncul dugaan adanya tekanan dari pihak mitra pemasok agar bahan tersebut tetap diolah dan disalurkan kepada penerima manfaat.
Tak berhenti pada soal kualitas pangan, mekanisme pengadaan bahan baku MBG juga dinilai janggal. Tian mengungkapkan, dalam audiensi sebelumnya bersama DPRD, terungkap fakta bahwa SPPG Parigi Cintakarya justru menggandeng pemasok dari luar Kabupaten Pangandaran. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan pemanfaatan BUMDes, koperasi, dan UMKM lokal sebagai penyedia bahan pangan.
“Ini jelas bertentangan dengan aturan. Ketika petani dan pelaku usaha lokal disingkirkan, lalu bahan pangan didatangkan dari luar daerah dengan kualitas meragukan, itu bukan sekadar kelalaian—ini pengkhianatan terhadap ekonomi desa,” tegasnya.
Tian juga mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mutu dan keamanan Program MBG di tingkat daerah. Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh serta penjatuhan sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak terhadap mitra pemasok yang terbukti mengabaikan standar kualitas dan keamanan pangan.
“Tujuan MBG adalah menyehatkan anak-anak, bukan mempertaruhkan keselamatan mereka. Program ini menyangkut masa depan generasi Pangandaran dan tidak boleh dijalankan secara asal-asalan,” ujarnya.
KNPI Kabupaten Pangandaran secara resmi mendesak agar sistem pengadaan bahan pangan di SPPG Cintakarya serta kinerja Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Pangandaran segera dievaluasi total. Tian mengingatkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan adanya sanksi berat bagi SPPG maupun tenaga gizi yang terbukti melanggar ketentuan.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada seluruh vendor dan mitra pemasok MBG di wilayah Cintakarya.
“Jangan pernah bermain-main dengan kesehatan dan nyawa anak-anak. Jika tidak sanggup menyediakan bahan pangan segar dan layak, lebih baik mundur. Jika kasus serupa terulang, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum dan memastikan mitra bermasalah masuk daftar hitam permanen. Program mulia ini tidak boleh dijadikan ladang bancakan tanpa nurani,” pungkasnya.
Sysfarras


















