M.Diamin Ketua Umum OMBB Meminta BPN Kota Bengkulu Memberikan Pelayanan Yang Baik dan Transparan,

Kota Bengkulu,  KilasNusantara.id — Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB),M.Diamin, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat M.Diamin menyayangkan pelayanan BPN Kota Bengkulu,yang dinilai diduga telah mempersulit warga dalam membuat penerbitan peta bidang dan sertifikat lokasi pekarangan/ rumah,yang berlokasi di RT 09 RW 07,kelurahan pekan Sabtu Kecamatan Selembar Kota Bengkulu,

 

M.Diamin menduga bahwa pihak BPN Kota Bengkulu,tidak memberikan penjelasan yang jelas dan transparan dan juga yang masuk akal kepada masyarakat yang ingin menerbitkan peta bidang dan Sertifikat lahan mereka.sedankan Rohimin Armansyah masyarakat Sebagai Pemohon tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh BPN,seperti foto kopi SKT,bukti pembayaran pajak,ukuran luas tanah,dan batas-batas tanah.Pada tanggal,15 Januari 2025 yang lalu, telah melalui proses pengukuran dari pihak BPN Kota Bengkulu, Ungkap M.Diamin kepada awak media,/9/7/25,

 

M.Diamin menduga bahwa pihak BPN Kota Bengkulu,mengabaikan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan peraturan dari BPN RI.hal ini menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam menerbitkan peta bidang dan Sertifikat lahan mereka.”Ada apa dengan BPN Kota Bengkulu, sehingga mempersulit masyarakat ingin menerbitkan peta bidang dan SHM tersebut?”ujar M.Diamin.

 

M.Diamin mengungkapkan bahwa BPN Kota Bengkulu,diduga telah menunjukkan dan memberikan berita acara penolakan penerbitan peta bidang terhadap Pemohon Rohimin Armansyah,pada hari Rabu tanggal,9/7/25,dinilai memiliki kejanggalan.dari Peta bidang pada tahun 2022 yang mengatasnamakan aset Pemerintah kota Bengkulu.dan peta bidang tahun 2008.diduga telah di-ploting dengan obyek lokasi yang sama dengan nomor peta bidang yang berbeda dan tahun yang berbeda,menunjukkan perbedaan dan kejanggalan yang signifikan.”kuat dugaan sebagai sebuah alasan untuk mempersulit warga menerbitkan peta bidang dan Sertifikat?”tanya M.Diamin.

 

M.Diamin menyatakan bahwa OMBB akan terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” Kami selaku pendamping dari beberapa masyarakat juga yang turut terdampak atas ploting tersebut yang berlokasi di RT/09/RW/07,Kelurahan Pekan Sabtu,Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,tidak menutup kemungkinan akan mengadakan unjuk rasa ke BPN Kota Bengkulu,supaya jelas duduk persoalan nya,”imbuh M.Diamin.

 

M.Diamin juga mengatakan bahwa OMBB akan selalu mendampingi masyarakat yang terdampak demi memperjuangkan hak-hak mereka sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi kemasyarakatan.Tegas M.Diamin,

Pewarta : Sulaidi.S.

Editor Red Korwil Bengkulu,

Penulis: Sulaidi.S.Editor: Red Korwil Bengkulu,