Daerah  

Pemerintah Desa Karang Tinggi Gelar Kegiatan Pelatihan Pengurus BUMDES Maju Bersama Tahun 2025,

Kab Bengkulu Tengah, KilasNusantara.id – Pemerintah Desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan pelatihan pengurus badan usaha milik Desa dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di Kantor Desa Karang Tinggi,di hadiri oleh sejumlah pejabat penting diantara nya, Kepala Kejaksaan Negeri,Kabid DPMD,Camat Karang Tinggi sebagai narasumber,PLD,PD,perangkat Desa,Ketua dan anggota pengurus Bumdes,

“Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Karang Tinggi Zaipul Aripin menjelaskan,adapun nama Badan usaha milik desa Bumdes Maju Bersama desa Karang Tinggi,yang sudah terbentuk kepengurusan beberapa tahun lalu harapan besar pada tahun 2025 ini dapat lebih maju dan berkembang sesuai apa yang diharapkan setelah diadakan pelatihan untuk lebih memahami juklak juknis tata cara kepengurusan dan tangung jawab sebagai ketua dan anggota pengurus Bumdes”ujar Kepala desa Karang Tinggi saat di konfirmasi, 8/5/25,

Tujuan utama dalam pelatihan tersebut agar kiranya badan usaha milik desa Bumdes Maju Bersama desa Karang Tinggi bisa lebih maju lagi dan anggota pengurusan BUMDes,dapat lebih paham dalam pelaksanaan juklak juknis dalam mengelola usaha tersebut secara professional baik administrasi dan transparan,adapun pemerintah desa hanya memberikan modal melalui anggaran dana desa dan melakukan pengawasan,dalam pengelolaan badan usaha milik desa pemerintah desa mengharapkan kepada pengurus untuk berpikir gimana caranya kegiatan yang di rencanakan Baikpun yang sudah berjalan bisa maju dan berkembang dapat menghasilkan pendapatan untuk desa,dengan adanya pendapat yang di hasilkan oleh BUMDes,secara otomatis desa Karang Tinggi bisa melakukan kegiatan untuk membangun desa dengan anggaran di luar Dana Desa,”ujarnya,

Sementara itu”Camat Karang Tinggi,Deby Septika,S,.STP,M,. Si,dalam Sambutanya memberikan pemahaman tata cara juklak juknis dalam pengelolaan juga mengingatkan Kepada pengurus BUMDes dan pemerintah Desa di dalam mengelola dana harus sesuai dengan aturan yang ada,baik aturan pemerintah pusat maupun dari pemerintah Daerah, BUMDes Desa Karang Tinggi yang sudah berjalan dengan adanya kegiatan tersebut dan tata cara di jalan kan secara professional baik benar dan transparan dalam pengelolaan sesuai dengan aturan yang ada agar supaya bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar,ujarnya,

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang berkelanjutan agar dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,harapannya,”

Dan jika ini dikelola dengan baik dan benar Badan usaha milik desa Bumdes,dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang positif sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat,harapan besar setelah diadakan pelatihan ini dapat membantu pengetahuan anggota pengurus Bumdes lebih paham dalam pengelolan Juklak juknis agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada,tegasnya,”

Pemerintah Desa Karang Tinggi juga mengucapkan banyak Terima kasih kepada pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah yang sudah mengucurkan dana desa setiap tahunnya dan lansung di kelola oleh pemerintah desa sendiri dengan adanya kegiatan tersebut di desa Karang Tinggi sudah banyak sekali mengalami kemajuan.

Pewarta : Sulaidi.S.

Penulis: Sulaidi.S.Editor: ( Red Sulaidi.S )