Tim Penyidik KPK RI Penggeledahan Gedung DPRD Dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU

BATURAJA OKU, KilasNusantara.id — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI, Seusai Menetapkan Terduga Pelaku, OTT, Sebagai Tersangka, kembali melanjutkan misi mulianya dengan melakukan penggeledahan, diantaranya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kantor Dinas PUPR sampai periksa ke rumah Dinas PUPR.

Terkait kasus Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tiga Orang ASN dan Tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten OKU baru-baru ini, sempat menghebohkan masyarakat OKU, Tim Penyidik KPK mendarat di Kabupaten OKU, Baturaja, kamis (20/03/2025) Sekira Pukul 10.00 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menggeledah gedung DPRD OKU, menurut Informasi yang ada, KPK berhasil menghimpun dan mengumpul kan alat bukti keterkaitan OTT beberapa waktu yang lalu.

“Saat tim penyidik KPK masih berada di gedung DPRD OKU, disela sela, sibuknya tim menjalankan tugas Negara“ sempat sampai kan bahwa Ketua Umum KONI Ogan Komering Ulu masih di Jabat M.Fachrudin dan Sekum KONI: Belum ada rencana penggantian

Kabaq Persidangan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, menerangkan , Pemeriksaan yang dilakukan Oleh Tim KPK di Gedung DPRD dan rumah dinas PUPR OKU, berjumlah sekira 10 orang anggota tim ditugaskan untuk lakukan pemeriksaan diantaranya, Kantor Dinas PUPR OKU, Gedung DPRD OKU.

”Tim KPK wara -wiri dari ruangan Kabag Umum ke ruangan Kabag Persidangan,” ujarnya.

“Setelah selesai penggeledahan di gedung DPRD OKU, tim KPK akan menyambangi rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu,(OKU) Nop yang berada di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU“Dari DPRD langsung menuju ke rumah tersangka OTT,” pungkasnya.

(Ahmad. S)