Hukum  

Rizki Dini Hasanah, SH,Apresiasi Langkah KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Tambang di Bengkulu, 

Bengkulu, KilasNusantara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Sejumlah pengusaha tambang batu bara dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan terkait aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan politik Rohidin dalam Pilkada 2024.

Menanggapi langkah KPK, praktisi hukum Rizki Dini Hasanah, SH,menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi,khususnya yang melibatkan sektor sumber daya alam.

“Pemeriksaan terhadap para pengusaha tambang ini merupakan langkah tepat dan harus didukung penuh Kasus ini tidak hanya menyangkut penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik tetapi juga melibatkan dugaan intervensi pihak swasta dalam pendanaan politik,”ujar Rizki Dini Hasanah kepada media,Sabtu (15/3/25).

Menurutnya,praktik permintaan dana dari pengusaha tambang dapat menciptakan konflik kepentingan yang berbahaya.ia menekankan bahwa jika terbukti ada aliran dana ilegal untuk kepentingan politik, maka hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan integritas dalam pemerintahan.

“Ketika pejabat publik diduga meminta uang kepada pengusaha tambang,ini bukan hanya soal gratifikasi atau suap,tetapi juga tentang bagaimana kebijakan pertambangan di daerah bisa terpengaruh oleh kepentingan tertentu.ini yang harus diusut tuntas,”tegasnya.

KPK sebelumnya telah memeriksa beberapa pengusaha tambang,termasuk Edhie Santosa Rahardja (PT Ratu Samban Mining), Junaidi Leonardo (PT Jo Mas Citra Selaras dan PT Surya Karya Selaras),serta Dedeng Marco Saputra (PT Selamat Jaya Pratama).Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya kesepakatan tertentu antara pemerintah daerah dan pihak swasta yang bisa merugikan negara.

Rizki Dini Hasanah menambahkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan,tanpa adanya intervensi politik atau tekanan dari pihak tertentu.

“Kita berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,sehingga dapat menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi,”pungkasnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang mengguncang dunia politik dan bisnis di Bengkulu ini.

( Adi.S. )

Penulis: Pewarta : Adi.S.Editor: Red Adi.S.