Daerah  

Ironis pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Air Kemuning Diduga Sudah Mengalami Retak Terkelupas Dikerjakan Asal Jadi Mark Up Anggaran Dana Desa 2024 Demi Meraup Keuntungan,

Kab Seluma, KilasNusantara.id — pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu,menjadi sorotan tajam di konsumsi publik ironis belum lama selesai di kerjakan pada tahun 2024 lalu diduga sudah mengalami retak-retak dan Terkelupas tampa mengedepankan kualitas fisik pekerjaan di usia jalan belum genap satu tahun hingga menimbulkan dikerjakan asal jadi anggaran dana Desa tahun 2024 diduga Mark Up Demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok,

 

Pasalnya”diketahui berdasarkan pantauan Tim awak media di lapangan,Selasa tanggal,18/3/25, adanya kegiatan pekerjaan pembangunan jalan Rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 belum genap setahun direalisasikan,sudah mengalami retak-retak dan Terkelupas serta abaikan kwalitas fisik pekerjaan berpotensi tidak dapat bertahan lama di manfaatkan oleh warga setempat,dengan anggaran yang cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah,menampakkan wujud aslinya alias dikerjakan asal asalan.ironisnya lagi pekerjaan tersebut saat ini belum sampai umur satu tahun anggaran dana desa tahun 2024,diduga Mark Up dan korupsi demi meraup keuntungan lebih besar guna untuk memperkaya diri,19/3/25,

 

“Adanya indikasi dugaan Mark Up pada anggaran yang di realisasikan oleh pemerintah Desa Air Kemuning dengan anggaran mencapai sebesar,Rp,366,671, 000.dengan volume panjang,260 meter dusun 3,dan di dusun V Satu titik,dengan Volume panjang,130 meter”volume panjang global,390 meter,namun hal ini menjadi sorotan diduga kurangnya transparan dari volume kegiatan tersebut tidak mencantumkan lebar dan ketebalan kegiatan di papan merek kegiatan,diduga kuat ada yang di tutupi hingga hal ini dapat menimbulkan terjadinya Mark Up anggaran demi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,

 

“Salah seorang warga Desa Air Kemuning yang enggan disebutkan namanya,saat ditemui dikediamannya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti terkait rusaknya dan sudah retak retak baikpun sudah sebagian siraman aspal terkelupas pada jalan rabat beton tersebut,yang pasti sebagai warga Desa Air Kemuning karena saya tidak ikut dalam pekerjaan tersebut karena saya ada kegiatan panen lihat lah sendiri kondisi fisik nya seperti itulah adanya,”ujarnya,

 

“Pekerjaan tersebut diduga menuai sorotan berbagai pihak baik awak media juga Lembaga,yang seharusnya pihak Desa itu dapat mengkroscek kerjaan yang telah diberikan kepada pihak pelaksana TPK agar hasil yang dikerjakan mereka tidak asal jadi dan mengedepankan kualitas pekerjaan fisik yang di hasilkan maksimal dana yang digelontorkan Pemerintah dalam pembangunan ini cukup lumayan besar jadi apabila ada indikasi indikasi yang dapat menimbulkan negara di rugikan,

 

“Mengetahui hal Tersebut bedasarkan hasil investigasi dan data dokumen tasi dilapangan yang terhimpun Tim awak media langsung mencoba konfirmasi Kepada Kepala Desa Air Kemuning Sanusi,demi Perimbangan dalam pemberitaan,pada hari Rabu tanggal,18/3/25,dikediaman nya namun Tim awak media melihat ada 2 Unit kendaraan roda 4 yang terparkir di halaman rumahnya, belum lama selang waktu diduga keluar istri Kepala Desa ia mengatakan bahwa pak Kades belum pulang mungkin di kantor Desa atau lagi dijalan,jelasnya,

 

Di kesempatan hari yang berbeda Tim awak media kembali mencoba untuk konfirmasi kepada Kepala Desa Air Kemuning,Sanusi pada hari kamis tanggal,19/3/25.melalui Via telepon seluler dan pesan WhatsApp,terkait pembangunan jalan rabat beton diduga yang telah mengalami retak retak dan sudah mulai terkelupas,namun Kepala Desa Air Kemuning,belum dapat dihubungi dan belum memberikan jawaban dan klarifikasi,walaupun demikian awak media masih terus  berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,hingga berita ini di terbitkan,”

 

Hasanuddin,S.Sos.Ketua,LT,KPSKN.PIN,RI.Korwil Provinsi Bengkulu, menyoroti terkait pekerjaan jalan rabat beton beton di Desa Air Kemuning,diduga terindikasi sebagai ladang Korupsi demi untuk meraup keuntungan Pribadi,tanpa mengutamakan kwalitas pekerjaan yang terindikasi Mark Up anggaran yang di alokasikan oleh pemerintah desa,”

 

Ditambahkan”Hasanuddin,dalam hal ini adanya dugaan Mark Up dan korupsi anggaran dana desa Air Kemuning,Agar kiranya pihak APH, polres Seluma dan Kejari kabupaten Seluma,dapat turun langsung ke lapangan melihat dan mendalami terkait dengan kegiatan pekerjaan tersebut,khususnya agar kiranya inspektorat Kabupaten Seluma,dapat mengaudit dana Desa air kemuning,seluruh kegiatan APBDes dan administrasi mulai dari tahun 2023-2024,terindikasi dugaan adanya penyimpangan dan Mark Up korupsi anggaran dana desa yang terjadi,tegas Hasanuddin,

 

“Dan apabila terbukti telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara NKRI,Persiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan dalam program bersih-bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah Desa,juga di harapkan agar kiranya Dinas PMD Kabupaten Seluma,dapat lebih berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa baik fisik ataupun ketahanan pangan dan lainnya,

 

Sanksi bisa mencakup sanksi administratif denda hingga pidana sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta ketentuan hukum lainnya yang mengatur pengelolaan anggaran dana desa dan korupsi,

 

Dalam undang undang nomor 31 tahun 1999,tentang tindak pidana korupsi UU Tipikor juga dapat diterapkan yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan anggaran Negara,”

 

( Editor Red Adi.S.)

Penulis: Adi.Editor: Red Adi.S.