Gubernur Helmi Hasan SE Melarang Study Tour Wisuda dan Minta Uang Bangunan Seluruh Sekolah di Provinsi Bengkulu,

Bengkulu, KilasNusantara.id – Gubernur H.Helmi Hasan.SE melarang seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan study tour dan wisuda.Hal ini lantaran kegiatan tersebut dinilai memberatkan siswa dan wali murid.banyak sekali Kelu kesah orang tua wali murid saat menyekolahkan anaknya baik PAUD,TK,SD maupun SMA,”kata Gubernur Helmi Hasan melalui akun tiktok pada Selasa (25/2/25).

“Larangan ini dilaporkan dan telah disampaikan langsung oleh Gubernur H.Helmi Hasan. SE.Kepada seluruh Kepala Dinas pendidikan dan Kepala Sekolah di Provinsi Bengkulu Beliau menyuarakan dan menghimbau kepada para Kepala Dinas dan Kepala sekolah agar tidak melaksanakan study tour dan wisuda guna menghindari beban tambahan yang dirasakan oleh wali murid dengan demikian, diharapkan para siswa dan keluarga mereka dapat fokus pada proses pendidikan tanpa terbebani oleh kegiatan tambahan di luar kurikulum Sekolah.

“Untuk seluruh Kepala Dinas dan Seluruh Kepala Sekolah agar jangan melaksanakan study tour dan wisuda.Karena itu memberatkan beban tambahan bagi wali murid, Sebagai Gubernur terpilih H.Helmi Hasan.SE.di akun tiktok menjelaskan bahwa banyak sekali masukan dari orang tua wali murid di provinsi Bengkulu,ketika anak mereka masuk Sekolah SMAN dan sederajat dimintai uang bangunan,dan itu sangat memberatkan oleh orang tua wali murid,

Olehkarena itu sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu terpilih,kita sepakat ingin bantu rakyat maka Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten Kota,juga Kepala Sekolah yang ada di provinsi Bengkulu,untuk tidak membuat kebijakan meminta uang bangunan,kepada siswa siswi orang tua wali murid ketika ingin memasukkan anaknya ke Sekolah karena bangunan nya sudah ada,oleh karna itu saya minta betul Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Sekolah, jelasnya,”

Tentunya”pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota akan mengambil kebijakan kebijakan yang agar kemudian menjadikan Dunia pendidikan belajar dan mengajar yang berkualitas,menjadikan anak yang Berakhlak mulia tanpa harus kemudian memberatkan orang tua wali murid,”

 

Red Adi.S.(**)