Hukum  

Polres Belawan Berhasil Menangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu di Uni Kampung

BELAWAN SUMUT, Kilasnusantara.id — Seorang wanita MH (54) warga Belawan, terduga pengedar narkoba, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Kampar, Uni Kampung, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat plastik klip besar berisi sabu, satu unit ponsel dan sebuah kotak rokok.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Rabu (5/6/2024), mengatakan, MH berikut barang bukti dapat diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan, terkait informasi dari masyarakat, sehubungan dengan adanya dugaan seorang wanita, kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Uni Kampung Belawan.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Guna pengusutan lanjut, MH yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI