Cililin, 11 April 2026 —kilasnusantara.id Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol mencuat di wilayah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Tim awak media yang melakukan penelusuran lapangan mengaku menemukan indikasi aktivitas jual beli obat-obatan tersebut di sebuah kios.
Saat hendak melakukan konfirmasi, awak media mengaku mendapat intimidasi dari pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik yang terorganisir dalam peredaran obat keras tanpa izin.
Menurut keterangan tim di lapangan, sosok yang diduga sebagai pengendali, berinisial HAM, disebut-sebut berasal dari Aceh. Ia dikabarkan datang langsung ke Mapolsek Cililin pada Sabtu (11/04/2026) dengan sikap tenang, seolah merasa tidak tersentuh hukum.
Sebelumnya, pihak awak media mengklaim telah memberikan informasi awal kepada aparat Polsek Cililin terkait dugaan aktivitas tersebut. Informasi itu bahkan disertai bukti berupa kemasan obat dan dugaan transaksi yang terjadi di lokasi.
Namun, alih-alih dilakukan penindakan, pihak awak media menilai belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat terhadap pihak yang diduga terlibat. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum dalam kasus peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cililin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan publik.
(Tim)


















