Kab Kepahiang, Kilasnusantara.id – Pembangunan infrastruktur jalan Rabat Beton,Plat Deuker,dan Saluran Drainase (Siring) terbuka di Desa Bogor Baru,Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang,diduga kuat menjadi ajang penggelembungan anggaran.Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp,110.000.000 ini dinilai sangat tidak wajar dan jauh melampaui standar harga satuan yang berlaku secara teknis maupun administratif.
Berdasarkan pengamatan dan analisis mendalam tim media di lapangan,terindikasi kuat adanya manipulasi perhitungan volume dan harga satuan yang disengaja dibuat membengkak untuk memperbesar nilai anggaran.
Berdasarkan data teknis proyek, lingkup pekerjaan beserta perhitungan volume dan analisis harga satuan adalah sebagai berikut:
Pekerjaan Rabat Beton:- Spesifikasi: Panjang 76 meter x lebar 2,2 meter x tebal 20 cm.Analisis Volume: Membutuhkan material beton sekitar 33,44 m³ (kubik).Nilai Wajar: Berdasarkan standar harga, nilai wajarnya mencapai Rp36.707.000.
Pekerjaan Saluran Drainase (Siring) Bentuk V ( trapesium) :- Spesifikasi:Panjang 76 meter, dimensi badan saluran 20×20 cm dengan lebar permukaan 40 cm dan dasar 30 cm.Tinggi 65 cm dengan tebal lantai 15 cm,Analisis Volume: Memiliki volume pekerjaan sekitar 22,75 m³.Nilai Wajar: Diperkirakan sekitar Rp 21.375.000.
Pekerjaan Plat Deuker:-Spesifikasi: Ukuran 3 meter x 1 meter x tebal 12 cm.Analisis Volume:Hanya membutuhkan beton sekitar 0,36 m³.Nilai Wajar:diduga Sekitar Rp, 3.000.000.
Jika dijumlahkan secara rinci, total biaya riil berdasarkan kebutuhan material dan tenaga kerja (HOK) jauh lebih kecil dari anggaran yang diajukan.Padahal,anggaran yang diserap diduga mencapai sekitar Rp 66 juta.Hal ini memunculkan pertanyaan besar,kemana perginya sisa anggaran mencapai puluhan juta rupiah yang terkesan sengaja dibuat besar untuk mendapatkan keuntungan bagi oknum dan kelompok tertentu.
Jika dijumlahkan total dan setelah dipotong pajak (PPh),nilai realisasi diduga masih jauh di bawah Rp,110 juta. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya selisih dana yang diduga”menguap”atau tidak disalurkan sesuai peruntukannya, serta diduga dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
“Yang semakin memperkuat dugaan ketidakberesan adalah harga satuan yang digunakan dinilai di luar kewajaran teknis. Mengacu pada standar resmi Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, harga per kubikasi pekerjaan jalan umumnya berkisar di angka Rp 1.100.000 per m³,dan untuk saluran/drainase sekitar Rp 900.000 per m³.
“Pertanyaan serius muncul,acuan harga satuan mana yang digunakan Pemerintah Desa Bogor Baru sehingga diduga bisa jauh di atas standar proyek pemerintah pada umumnya?”

Dalam proyek ini,perhitungan biaya material dan HOK diduga dibuat melambung sangat tinggi. Hal ini menimbulkan kesan adanya pola klasik penggelembungan anggaran di mana biaya dibuat sebesar-besarnya agar sisa dana dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Upaya konfirmasi kepada PJ Kepala Desa Bogor Baru maupun Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) justru semakin menambah tanda tanya besar.
Saat ditanya secara teknis mengenai perhitungan kubikasi material,PJ Kades justru menyatakan kurang memahami detail perhitungan dan menyerahkan penjelasan kepada pihak TPK.
“Untuk rabat beton itu panjang 76 meter lebar 2,2 meter tebal 0,20 cm.Tapi untuk berapa kubik material yang digunakan saya kurang faham karena kita sistem meter.Untuk siring terbuka tersebut luasan atas 20 x 20 menjadi 40 cm, dimensi luasan atas 40 dan bawah 30 jadi siring itu seperti V (trapesium), untuk plat deuker itu panjang 3 meter lebar 1 meter tebal 0,12 cm.Saya kurang faham,langsung hubungi TPK nya,”ungkap PJ Kades melalui WhatsApp,Jumat (18/4/2026).
Sementara itu,Ketua TPK yang seharusnya memegang kendali teknis justru mengaku buta akan hitungan volume.
“Terkait kubikasi saya kurang faham yang tau kita meter,tebal, panjang dan HOK.Berapa kubik pakai material kita kurang faham, kita bisanya meteran yang dikerjakan.Untuk terkait kubik kami kurang faham,”akunya saat dikonfirmasi pada tanggal yang sama.
Jawaban yang diduga tidak jelas dan ketidaktahuan akan teknis perhitungan ini menjadi indikasi kuat bahwa proyek bernilai ratusan juta ini dikelola secara tidak profesional dan diduga kuat hanya menjadi kedok untuk mengalirkan uang negara.
Diharapkan agar Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk kemajuan desa justru menjadi sumber keuntungan bagi segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
( Red Bengkulu dan Tim )


















