Diduga Melakukan Ancaman Ke Wartawan, Pemilik Resto di Surabaya Bakal di Laporkan Polisi

SURABAYA, Kilasnusantara.id — Ancaman atau intimidasi terhadap wartawan terkait tugas jurnalistiknya kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan yang juga merupakan Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Surabaya bernama Dedik Sugianto yang menerima pesan singkat via WhatsApp yang mengandung unsur ancaman atau intimidasi.

“Mas Dedy, masih sayang keluarga sama profesi. Tolong jangan buat berita yang tidak bener & fitnah, jaga integritas. Nggih?.” Itulah kalimat dalam pesan yang dikirim lewat nomor +62 878-1149-7309 . nama Angelia Lee pada Kamis (21/3/2024) pukul 12.05 Wib.

“Tulisan itu seolah ancaman atau intimidasi terhadap saya disangkutkan ke keluarga agar saya tidak lagi memberitakan perkara orang yang mengirim pesan itu,” terang Dedik, Sabtu  (23/3/2024).

“Saat saya telpon nomor tersebut saya tanya ini siapa, apa yang anda maksudkan, namun tidak dijawab,” kata Dedik

Setelah menerima pesan yang di duga berbau ancaman dan intimidasi yang ditujukan ke dirinya, dia menelusuri nomor telepon yang mengirimi pesan WA tersebut, dan di ketahui pemilik nomor tersebut.

“Akhirnya saya tahu siapa yang kirim pesan tersebut, di aplikasi GetContact nomor itu tertulis nama Ellen Kayanna.(EK) Itu perempuan nama aslinya Ellen Sulistyo (ES), dan Kayanna adalah nama restoran di jalan Dr. Soetomo nomor 50-52, Kota Surabaya. Dan restoran itu dikelola oleh ES,” ungkap Dedik.

Dari penuturan Dedik, ES mengirimkan pesan berbau atau mengandung ancaman dan intimidasi karena tidak terima perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya diberitakan.

“Saya selalu ikuti persidangan yang mana perempuan itu sebagai pengelola restoran Sangria by Pianoza digugat wanprestasi oleh manajemen restoran tersebut. Dari saksi fakta dan bukti diduga kuat dia melakukan wanprestasi, saya tulis sesuai fakta yang ada. Mungkin dia ga terima makanya kirim pesan berbau ancaman atau intimidasi ke saya,” ungkapnya.

(@ pur)