OGAN ILIR, Aktualtimes.com – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek Tanjung Raja giat mitigasi karhutla dan cek titik hotspot lahan yang pernah terbakar di wilayah hukumnya, Jumat (10/11/2023) sekira pukul 16.00 Wib.

Adapun lokasi mitigasi yaitu bertempat di Jalan Juang 45 Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan dengan titik koordinat : -3,30584, 104, 74353, 253° dengan luas lahan lebih kurang setengah hektar.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan, giat pengecekan tersebut merupakan langkah pencegahan dan antisipasi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Upaya pencegahan dimulai dari penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel Sumsel tentang larangan membakar hutan hutan dan lahan. Termasuk juga meningkatkan patroli ke daerah rawan kebakaran, serta koordinasi kepada pihak terkait seperti pemerintah maupun perusahaan agar bersama-sama melakukan pencegahan dini agar tidak terjadi Karhutla,” kata AKP Hermansyah.
AKP Hermansyah menambahkan, menindaklanjuti hasil pantauan dan adanya titik hotspot kami dari Polsek Tanjung Raja meninjau langsung kelokasi dengan pelaksana dari Polsek Tanjung Raja 5 orang, BPBD 6 orang dan dari warga 6 orang
“Tidak ada hambatan dalam giat tersebut, dan api berhasil dipadamkan, dengan dibantu Tim dari BPBD dan warga setempat,” pungkas AKP Hermansyah.


















