NIAS BARAT, Kilasnusantara.id – Pihak Dinas PUPTR Kabupaten Nias Barat melaksanakan Peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tepatnya di Dusun II Desa Lasara Baene Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat.
Peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut, turut disaksikan oleh Kadis PUPTR Yusuf Nakhe, S.T., M.M, Kadis Kominfo Sihama Gulo, S.Pd, Kepala Desa Sitolubanua Fadoro Kecamatan Moro’o Fatiziduhu Gulo, S.Pd, Kepala Dusun II Desa Lasara Baene Kecamatan Mandrehe, Manati Waruwu, Penghibah Tanah, dan beberapa rekan PERS serta masyarakat lainnya yang turut hadir pada sa’at itu.
Menurut penyampaian Kepala Dinas PUPTR Kabupaten Nias Barat Yusuf Nakhe, S.T., M.M kepada Media ini, Daerah hanya menyiapkan lahan lalu membuat study, setelah selesai studynya nanti, kemudian baru dibuatkan perencana’an.
Mengenai pelaksana’annya, itu nanti akan dilaksanakan oleh Kementrian PU melalui balai, yang artinya pihak dari Dinas PUPTR Kabupaten Nias Barat akan berbagi tugas dengan Kementrian PU, dimana pelaksana’an pembangunannya membutuhkan biaya besar”, Katanya.
Dan peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dilaksakan pada hari Senin (16/1/2023) pukul 14.30 sore.
“Tambahnya Kadis PUPTR Kabupaten Nias Barat Yusuf Nakhe, S.T., M.M, orang yang punya tanah (Penghibah) sudah mau menghibahkan tanahnya seluas 5 Hektar selain jalan yang ber’alokasi di Dusun II Desa Lasara Baene Kecamatan Mandrehe dan juga areal lokasi tersebut berbatasan dengan Kecamatan Moro’o.
Dalam hal ini tinggal menunggu proses penyiapan administrasinya saja setelah mereka hibahkan. Dan apabila segala sesuatunya telah terselesaikan dengan baik, maka direncanakan bulan depan akan dilaporkan ke-pihak BPN Nias Barat untuk di’ukur.
Jadi, dengan apa yang mereka hibahkan secara tertulis dan juga sesuai hasil pengukuran dari Pihak BPN Nias Barat, itulah nantinya sebagai bahan yang akan dibawakan ke Kementrian PU”, Tegasnya Kadis.
“Kepala Desa Sitolubanua Fadoro Kecamatan Moro’o Fatiziduhu Gulo, S.Pd, sa’at dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya oleh Media ini melalui telpon seluler juga menjelaskan bahwa, selaku Kades beserta masyarakat lingkungan desa setempat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Cq. Dinas PUPTR Kabupaten Nias Barat maupun kepada Kementrian PU, agar dapat menindaklanjutkan secepat mungkin pelaksana’an pembangunan TPA dimaksud, dimana lokasi tersebut menurutnya sangat strategis dan juga dekat Pantai Humen yang sering disebut-sebutkan Pantai Wisata Terpadu”, Tutup Kades dengan jelas, hingga berita ini ditayangkan.
(K/G)