Curi Dua Buah Tabung Gas LPG Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polres Muba

MUBA, Kilasnusantara.id – Dugaan pelaku pencurian tabung gas LPG berukuran seberat 3 Kg di salah satu warung milik warga komplek GBL Sebanyak dua buah Diringkus Unit Reskrim Polres MUBA.senin (23/01/2023).

Kedua Pelaku dengan masing-masing nama berinisial (R.i) laki-laki usia lajang bertempat tinggal di Kampung Tiga Sekayu dan rekannya (R.A) laki-laki usia lajang bertempat tinggal di depan Hotel Andalas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Selama ini, Warga komplek GBL (Gria Bumi Lestari) resah menerka, menduga siapakah pencuri yang sering beraksi di dalam wilayah komplek mereka.

Hari ini senin tanggal 23 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB siang tepatnya di komplek GBL blok D, RT.42 Unit Reskrim Polres Muba berhasil meringkus kedua pelaku pencurian tabung gas LPG sebanyak dua buah.

Keterangan dari ketua RW Komplek Perumahan GBL (Gria Bumi Lestari) bernama Risaldi saat di wawancara awak media mengatakan bahwasanya, di komplek GBL memang sudah banyak warga mengeluh kehilangan barang-barang berharga di gondol maling,tapi selama ini tidak tau siapa pelakunya.

“Namun setelah unit reskrim polres muba berhasil membekuk ke dua pelaku pecurian tabung gas LPG di rumah salah satu warga komplek GBL, tetunya rasa was-was kami agak berkurang,” tutup Risaldi.

Sementara itu saat di konfirmasi ke Kasatres Polres Muba lewat pesan WhatsApp sampai berita ini di terbitkan tidak ada tanggapan.
(armadi)