Bobol Kios Burung, Warga Trimomukti di Amankan Tim Buser Polsek Candipuro.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Candipuro, pada selasa (9/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

LAMPUNG SELATAN, Kilas Nusantara,– Tim Buru Sergap Polsek Candipuro berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobol Kios burung milik korban Sutarman (53) warga Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung selatan.

Kedua pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim polsek Candipuro ini adalah MSA als Black (23) dan N als Gembek (29) keduanya merupakan warga Desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.

Barang buktinya yang berhasil diamankan jajaran Polsek Candipuro yaitu 2 (dua) ekor burung Murai warna hitam kombinasi orange, 1 (satu) ekor jenis cucak cungkok, 1 (satu) buah bilah pisau jenis sangkur bergagang plastik warna merah.

Menurut Kapolsek Candipuro AKP Gunawan, M.H mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, S.H., S.IK, M.Si, menerangkan bahwa kepolisian sektor Candipuro benar telah mengamankan pelaku MSA (23) dan N (29) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pada selasa (9/8/2022) sekitar pukul 02.00 wib di Alun-alun Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro.

“Penangkapan berawal dari laporan korban Sutarman (53) yang menyampaikan laporan kejadian pencurian dirumahnya Desa Titiwangi kecamatan Candipuro kabupaten Lampung selatan kepada pihak Polsek Candipuro” jelas AKP Gunawan.

Dalam laporanya, lanjut AKP Gunawan korban menjelaskan pada hari Rabu (13/7/2022) telah terjadi pencurian di kediamannya, pelaku masuk dengan cara merusak atap kios burung milik korban dan mengambil 10 ekor burung dengan rincian 6 (enam) ekor burung Murai dengan ciri-ciri ada ring dikaki kanan burung tersebut dengan tulisan PUTRI KEMBAR, 1(satu) ekor burung Kenari ciri-ciri bulu warna kuning, 1(satu) ekor burung Cucak Cungko, 1(satu) ekor burung Kacer,dan 2(dua) Unit Sangkar burung, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 28.000.000.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ” . (Nzr/hms).