Cimahi, Kilas Nusantara,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bakal menindak tegas pegawainya yang melakukan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dilansir dari kompas Tv, Hadi Tjahjanto akan menindak tegas bahkan akan memecat pegawai jika masih doyan melakukan pungli program PTSL.
“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun,” kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada hari Jumat 8 Juli 2022.
Menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli PTSL, Hadi Tjahjanto meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Hadi Tjahjanto juga mengingatkan agar Irjen Kementerian ATR untuk berani mengambil tindakan tegas apabila ada yang terbukti bersalah dalam proses hukumnya
Selanjutnya Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa disetiap kunjungannya ke daerah, Hadi Tjahjanto selalu berpesan ke pegawainya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat.
Demi perbaikan Kementerian ATR/BPN, Hadi Tjahjanto akan terus melakukan evaluasi internal, salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli
Hadi Tjahjanto sering ke lapangan untuk menyerahkan sertifikat tanah secara langsung dan memastikan tidak terjadi praktik pungli.
“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti,” ujar Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa apabila ada pejabatnya yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto tidak segan-segan akan memecatnya.