Cimahi, Kilas Nusantara,- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Lurah Melong, Koko Gober,SE.MM mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Cimahi di bawah pimpinan Letkol (Purn) Ngatiyana,S.A.P yang telah memberikan segala prioritas pembangunan IPAL SPALD-T program Sanimas di Kelurahan Melong.
Koko Gober mengatakan bahwa pembangunan Sanimas SPALD – T beserta jaringan perpipaan untuk pengelolaan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di RW.05 Kelurahan Melong, Kota Cimahi.
“Pembangunan ini sudah direncanakan dan diajukan 2-3 tahun lalu, untuk mengurangi ODF dan Sanimas ini bantuan DAK Tahun 2022 terhadap KSM Sauyunan RT.03 RT.04 di RW.05 Kelurahan Melong,” kata Koko Gober, di Kantor Kelurahan melong, Jl. Melong Sakola No. 72, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimah, selasa 26 Juli 2022.
Selanjutnya Koko Gober menerangkan bahwa program Sanimas SPALD-T adalah program pemberdayaan masyarakat dengan maksud meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan masyarakat, dan melindungi kualitas air tanah dari pencemaran bakteri e-coli serta mengurangi pencemaran badan air.
“Mudah-mudahan bisa menanggulangi kotoran manusia yang nantinya terdampak terhadap Stunting masyarakat,” ujar Koko Gober.
Koko Gober juga mengharapkan bahwa dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini menekankan pada keterlibatan masyarakat secara utuh, masyarakat ikut serta dalam tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan pembangunan sampai dengan operasional dan pemeliharaan prasarana dan sarana terbangun.
“Harapan kami juga mudah-mudahan masyarakat bisa mendukung secara swadaya, masyarakat juga bisa ikut menjaga, memelihara IPALnya terus berfungsi baik, karena pembangunan ini dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ujar Koko Gober.
Koko Gober juga sangat berharap setelah pengerjaan pembangunan sudah mencapai 60%, Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P bisa meninjau ke lokasi tersebut.
Di kesempatan yang sama Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Kelurahan Melong, Ateng Kusnadi,S.A.P menjelaskan bahwa pembangunan IPAL SPALD-T program Sanimas adalah program Dana Alokasi Khusus ( DAK)
DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
“Itu merupakan program pemerintah untuk pengentasan ODF di Wilayah RW.05 Kelurahan Melong, disana pemukimannya cukup padat penduduknya,” jelas Ateng Kusnadi.
Ateng Kusnadi memaparkan bahwa untuk ukurannya yaitu panjang 8,1 meter, luas 3,1 meter dan kedalamannya 3,1 meter.
“Untuk pengerjaan selama 90 hari, berlokasi di tanah wakaf dan warga sudah menyetujui dibangunnya IPAL SPALD-T program Sanimas di lokasi tersebut,” tutup Ateng Kusnadi.