Cianjur, 20 April 2026 —Kilasnusantara.id
Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eksimer kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Cianjur Kota. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Senin (20/04/2026), sekitar siang hari, ditemukan aktivitas mencurigakan di sebuah kios yang berlokasi di kawasan Pasar Baru (Ramayana), Cianjur.
Dalam pantauan langsung, kios tersebut diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang yang dijual bebas. Penjaga kios yang diketahui bernama Kiki, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengaku berasal dari Aceh dan hanya bekerja sebagai penjaga.
“Saya dari Aceh, hanya kerja di sini,” ujar Kiki singkat saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga terorganisir, dengan seorang koordinator lapangan (korlap) bernama Fahmi yang mengendalikan peredaran.
Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga terorganisir, dengan seorang koordinator lapangan (korlap) bernama Fahmi yang mengendalikan peredaran.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media segera mendatangi Polsek Cianjur Kota dengan harapan aparat kepolisian dapat segera mengamankan terduga pelaku. Namun, respons yang diterima justru menuai kekecewaan.
Alih-alih melakukan tindakan cepat, awak media yang melaporkan justru dimintai KTP dan didata oleh pihak Polsek. Tidak hanya itu, saat kembali dilakukan pengecekan ke lokasi kios, pihak kepolisian menyatakan tidak dapat mengamankan Kiki dengan alasan tidak ditemukan barang bukti di tempat.
Padahal, menurut keterangan awak media, sebelumnya di lokasi tersebut ditemukan cukup banyak obat-obatan, termasuk sisa kemasan tramadol. Bahkan, awak media mengaku memiliki barang bukti berupa 4 butir obat yang diduga tramadol.
Ironisnya, salah satu anggota Polsek juga sempat meminta identitas KTP dari Kiki, namun yang bersangkutan diketahui tidak memiliki KTP.
Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Jika seperti ini, masyarakat harus menaruh kepercayaan kepada siapa lagi?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cianjur Kota terkait dugaan peredaran obat keras tersebut maupun alasan tidak diamankannya terduga pelaku.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.
( Tim )


















