Pemandangan kontras terlihat tepat di halaman depan sekolah. Tumpukan sampah dibiarkan menggunung hingga menimbulkan bau menyengat yang sangat mengganggu. Keberadaan gerombolan lalat di area tersebut kini mengancam kesehatan siswa-siswi dan tenaga pengajar. Padahal, secara regulasi, Dana BOS memiliki alokasi anggaran khusus untuk sarana dan prasarana, termasuk kebersihan lingkungan sekolah.
Tak hanya masalah sampah, kualitas bangunan sekolah pun dipertanyakan. Meski merupakan bangunan baru, cat tembok di berbagai titik terpantau sudah mulai terkelupas. Selain itu, aset sekolah seperti bangku dan meja belajar yang sudah tidak terpakai tampak dibiarkan berserakan di pinggiran hingga area belakang sekolah tanpa adanya pengelolaan aset yang baik.
Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya ketidakberesan dalam realisasi anggaran operasional sekolah tahun anggaran 2024 dan 2025. Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak pihak terkait untuk mengaudit penggunaan dana tersebut, mengingat anggaran sarpras yang seharusnya dikucurkan tidak tercermin pada kondisi fisik sekolah yang memadai.


















