Bandung || Kilasnusantara.id – Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Dapil V, Hj. Renie Rahayu Fauzi S.H bertempat di Goor Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk, Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri Camat Solokanjeruk, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Cibodas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan, sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang kurang lebih.
Renie menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum resmi pertanggungjawaban politik kepada rakyat.
Reni juga menekankan agar seluruh kader dan legislator PKB memastikan program aspirasi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar tercatat di atas kertas.
Memasuki sesi dialog, warga secara terbuka mengangkat persoalan mendasar yang hingga kini belum tuntas, mulai dari infrastruktur lingkungan yang belum merata, pemberdayaan SDM yang masih minim, hingga polemik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) yang dinilai tidak valid.
Masalah DTSK menjadi sorotan paling penting. Sejumlah warga mengeluhkan data penerima bantuan sosial yang tidak akurat warga layak justru tidak terdata, sementara yang dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa validasi data tidak boleh lagi ditunda. Ia meminta pemerintah desa dan kecamatan aktif melakukan pembaruan data agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Data harus akurat. Jangan sampai bantuan salah sasaran. Ini menyangkut keadilan sosial. Kita akan dorong evaluasi dan sinkronisasi data agar benar-benar tepat,” Jelasnya.
Selain persoalan data, Renie juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas umum.
Ia meminta masyarakat tidak ragu mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, sarana ibadah, fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan sosial lainnya agar dapat diakomodasi dalam APBD Kabupaten Bandung,” Pungkasnya.
(Deden)


















