Kilas Nusantara id Bulan Suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli gabungan untuk menindaklanjuti seruan Plt. Bupati Bekasi terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan patroli tersebut digelar pada Senin (23/2/2026) jam.1. malam di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan.
Patroli dipimpin oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Kompol Abdul Rasyid, SH, MM selaku PS Kasat Samapta, Kompol Wuryanti, S.H., M.H. selaku Kapolsek Tambun Selatan, serta AKP Rauf sebagai PS Kasat Tahti. Kegiatan turut melibatkan 25 personel Polres Metro Bekasi dan 20 personel dari Polsek Tambun Selatan, dengan total kekuatan sebanyak 45 personel.
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara kolaboratif melalui rayonisasi guna memastikan kondusifitas wilayah tetap terjaga selama Ramadhan. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pelaku usaha sektor pariwisata, khususnya pengelola tempat hiburan malam dan kafe, agar mematuhi seruan pemerintah daerah mengenai pembatasan aktivitas operasional selama bulan suci.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyampaian imbauan antara lain Lapo Internasional, Int Coffe Bar, Grand Palazzo Club & Karaoke, Toko Agen Miras Sarina, serta Toguro Cafe yang seluruhnya berada di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog langsung dengan pengelola guna memastikan pemahaman serta komitmen terhadap aturan yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul dari aktivitas tempat hiburan malam.
Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi (Indri)



















