Bandung || Kilasnusantara.id – Ancaman bencana longsor membayangi kawasan wisata Teras Kamojang atau Kamojang Hill Bridge yang berlokasi di Kampung Patrol RT 03 RW 07, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Munculnya retakan tanah dengan tingkat risiko tinggi memaksa pemerintah bersama aparat gabungan menutup total kawasan wisata tersebut demi keselamatan masyarakat.
Pengecekan langsung dilakukan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, menyusul laporan warga serta hasil pantauan awal yang mengindikasikan adanya pergerakan tanah di sekitar lokasi wisata. Retakan tanah tersebut dinilai berpotensi memicu longsor, terutama saat curah hujan tinggi yang masih kerap terjadi di wilayah tersebut.
Tim gabungan lintas sektor turun langsung ke lokasi, terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, BPBD Kabupaten Bandung, pihak pengembang, serta unsur Forkopimcam Ibun. Turut hadir Camat Ibun Ahmad Rifa’i, S.Sos., M.M., Kapolsek Ibun IPTU Deny Four Tjahjanto, S.H., Danramil Paseh/Ibun Kapten Inf Mulyono, Bhabinkamtibmas Desa Ibun AIPTU Ridwan, serta Babinsa Desa Ibun Serka Asep Nurjaman.

Dari hasil pengecekan, retakan tanah dinilai cukup membahayakan dan tidak memungkinkan adanya aktivitas masyarakat maupun wisatawan di area tersebut. Aparat dan instansi teknis sepakat perlunya langkah cepat dan tegas guna mencegah terjadinya korban jiwa.
Berdasarkan evaluasi bersama di lokasi, disepakati sejumlah langkah antisipatif, di antaranya:
Pemasangan garis polisi (police line) di seluruh area Teras Kamojang/Kamojang Hill Bridge
Penutupan total kawasan wisata dari segala bentuk aktivitas kunjungan
Evakuasi sementara terhadap dua rumah warga yang berada dekat titik retakan
Pemasangan papan imbauan resmi agar masyarakat tidak mendekati lokasi hingga dinyatakan aman
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk mitigasi dini mengingat kondisi tanah di kawasan tersebut tergolong labil.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Four Tjahjanto, S.H. menegaskan bahwa penutupan kawasan wisata Teras Kamojang merupakan keputusan yang tidak bisa ditawar.
“Keselamatan warga dan pengunjung adalah prioritas utama. Area Teras Kamojang kami tutup total sampai ada kajian lanjutan dan dinyatakan benar-benar aman,” tegas IPTU Deny.
Ia menambahkan, aparat kepolisian bersama unsur terkait akan melakukan pengamanan dan pemantauan secara berkala guna memastikan tidak ada masyarakat yang nekat memasuki area berbahaya tersebut.
Penutupan kawasan wisata bersifat sementara dan akan bergantung pada hasil kajian teknis dari instansi berwenang.
“Kami masih menunggu hasil kajian lanjutan dari Dinas PUTR dan BPBD terkait kondisi tanah dan potensi longsor. Selama belum ada rekomendasi aman, kawasan tetap ditutup,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (27/1/2026).
IPTU Deny juga mengimbau masyarakat agar mematuhi imbauan aparat, tidak mendekati lokasi, serta tidak menerobos garis polisi yang telah dipasang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama BPBD dan Dinas PUTR tengah menyiapkan langkah mitigasi lanjutan, termasuk kajian struktur tanah, potensi pergerakan lereng, serta evaluasi dampak terhadap pemukiman warga dan keberlangsungan kawasan wisata.
Penutupan Teras Kamojang menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan harus selalu diutamakan di atas kepentingan pariwisata, terutama di wilayah rawan bencana.


















