Lumajang – Kilas Nusantara.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan keamanan jaringan merupakan kebutuhan mendesak dalam membangun pemerintahan digital yang tangguh.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Layanan Informasi dan Pengamanan Jaringan bagi Perangkat Daerah di Gedung PKK Lumajang, Selasa (25/11/2025).
Menurut Mustaqim, peningkatan kapasitas ini bukan sekadar pelatihan rutin tahunan, tetapi langkah strategis untuk menyiapkan pemerintahan daerah menghadapi kompleksitas ancaman siber yang terus berkembang.
Ia menekankan pentingnya kesiapan Perangkat Daerah dalam memahami teknologi keamanan, memastikan sistem digital tetap terlindungi, serta menjaga layanan informasi pemerintah tetap berjalan dengan baik.
“Penguatan SDM dan teknologi keamanan jaringan adalah keharusan. Kita tidak bisa mengandalkan sistem lama di tengah ancaman siber yang semakin cerdas. Pemerintah harus memastikan bahwa jajaran Perangkat Daerah memiliki kemampuan teknis dan prosedur yang benar dalam melindungi jaringan dan data,” ujar Mustaqim.

Ia juga menuturkan bahwa kemampuan teknis saja tidak cukup. Diperlukan pula kebijakan yang tepat, pembaruan infrastruktur digital, serta tata kelola keamanan informasi yang disiplin dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas pengelola informasi menjadi bagian dari upaya membangun fondasi pemerintahan digital Lumajang yang lebih kuat, responsif, dan aman.
“Kita sedang menyiapkan fondasi jangka panjang. Pemerintahan digital bukan hanya soal aplikasi dan jaringan, tetapi tentang kesiapan SDM, sistem keamanan yang memadai, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas layanan informasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Lumajang mendorong setiap Perangkat Daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menerapkan standar keamanan jaringan yang mutakhir, serta meningkatkan kecakapan dalam mengelola layanan informasi publik secara profesional.
(Dhr)




















