Kabupaten Kepahiang, KilasNusantara.id — Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Cirebon Baru,Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang,yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025, terbilang cukup fantastis dengan pagu anggaran Rp.200.000.000.Namun berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan,Rabu (10/9),ditemukan adanya dugaan kuat bahwa pembangunan gedung serbaguna tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Cirebon Baru yang diduga mengalami mark up dan mencari keuntungan.Pihak desa,pelaksana proyek,dan pihak terkait yang diduga terlibat dalam mark up dan mencari keuntungan.
Tahun anggaran 2025.di Desa Cirebon Baru,Kecamatan Seberang Musi,Kabupaten Kepahiang, Dugaan kuat bahwa pembangunan gedung serbaguna tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, sehingga menimbulkan dugaan mark up dan mencari keuntungan pembangunan gedung serbaguna diduga dikerjakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi teknis.
Berdasarkan analisa teknis,luas volume bangunan lebih kurang 72 meter persegi,dengan analisa harga satuan mencapai kurang lebih Rp.2.500.000 per meter persegi. Melihat kondisi bangunan gedung tersebut dan berdasarkan analisa teknis volume bangunan,diduga kuat kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025,terindikasi korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.Pembangunan gedung serbaguna diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.
Anggaran pembangunan gedung serbaguna yang mencapai Rp. 200.000.000 diduga tidak sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi teknis.Kepala Desa Cirebon Baru, Topan,tidak merespons konfirmasi awak media terkait dugaan mark up dan mencari keuntungan.
Tim Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cirebon Baru, namun tidak ada jawaban.Nomor kontak WhatsApp awak media diblokir oleh Kepala Desa Cirebon Baru,Aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti dan mengaudit Dana Desa Cirebon Baru untuk mengetahui kebenaran dari dugaan mark up dan mencari keuntungan.
Dengan adanya temuan tersebut, diharapkan APH dan instansi terkait dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menangani dugaan mark up dan mencari keuntungan dalam pembangunan gedung serbaguna di Desa Cirebon Baru.
( Pewarta Tim Red )




















