Bandung || Kilasnusantara.id – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicalengka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penguatan upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Kamis (04/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cicalengka tersebut dihadiri oleh Camat Cicalengka, Cucu Hidayat,SH,MM, Kapolsek Cicalengka,Kompol Ade Rahmat, SPd,MH, Danramil 2402/Cicalengka, para kepala desa, Sekdes serta perwakilan dari instansi terkait dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Cicalengka Cucu Hidayat,SH,MM, menegaskan pentingnya sinergi antar elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga menekankan agar seluruh aparat desa dan perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan memahami secara mendalam mengenai bahaya gratifikasi, serta bentuk-bentuk tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen nyata kita semua dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” tegasnya.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, SPd,MH, pun menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi, serta menekankan pentingnya pengawasan bersama dari seluruh pihak untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui rakor ini, Forkopimcam Cicalengka berharap dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen seluruh jajaran pemerintahan kecamatan dan desa dalam memberantas gratifikasi dan korupsi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi di lingkungan pemerintahan Kecamatan Cicalengka.


















