PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Libur Lebaran 1446 Hijriah membawa berkah bagi sektor pariwisata Kabupaten Pangandaran. Tercatat lebih dari 422.000 wisatawan memadati berbagai objek wisata unggulan selama delapan hari masa libur. Namun, perhatian publik justru tertuju pada pendapatan pajak dari hotel dan restoran yang dinilai belum sebanding dengan jumlah kunjungan.
Data sementara dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran menunjukkan pajak hotel dan restoran hanya menyentuh angka Rp1,5 miliar. Sebaliknya, retribusi dari sektor wisata mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai Rp7,5 miliar. Kesenjangan ini pun menuai berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, S.ip menegaskan bahwa angka Rp1,5 miliar tersebut masih bersifat sementara dan berasal dari hasil monitoring awal di lapangan.
“Biasanya data monitoring awal memang lebih rendah dari realisasi akhir. Jadi, ini belum angka final,” ujar Sarlan saat ditemui di kantornya, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan, potensi pajak dari sektor perhotelan dihitung berdasarkan jumlah kamar yang tersedia di Pangandaran, yaitu sebanyak 4.415 unit. Dengan asumsi tarif rata-rata Rp500 ribu per malam dan tingkat hunian penuh, maka total potensi omzet mencapai sekitar Rp17 miliar. Dari nilai tersebut, pajak 10 persen dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,7 miliar—angka yang diklaim masih dalam rentang estimasi Bapenda.

“Hitungan kasarnya, kalau semua kamar terisi penuh dengan tarif rata-rata, maka potensi pajaknya mendekati Rp1,7 miliar. Itu tidak jauh dari data monitoring kami,” tambahnya.
Namun, Sarlan mengakui tidak semua wisatawan menginap di hotel. Berdasarkan estimasi, hanya sekitar 30 persen dari total pengunjung yang bermalam di Pangandaran, mengingat keterbatasan jumlah kamar.
“Kami perkirakan hanya sekitar 100 ribu orang yang benar-benar menginap. Selebihnya adalah wisatawan harian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bapenda menyatakan akan terus memperkuat sistem pemantauan dan pelaporan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi data. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Pangandaran.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, pelayanan, dan transparansi demi mendukung kemajuan sektor pariwisata,” pungkas Sarlan.
(Sysfarras)



















