Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Gunung Megang Sambangi Kepala Desa Lewat Patroli Polisi Sanjo

MUARA ENIM, Kilasnusantara.id – Dalam rangka mendukung Quick Wins 100 Hari Program Kapolri sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., bersama personel melaksanakan kegiatan Patroli Polisi Sanjo, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gunung Megang bersama anggota melakukan dialog langsung dengan Kepala Desa Gunung Megang Dalam sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Polisi Sanjo merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mempererat komunikasi dan membangun kemitraan dengan pemerintah desa.

“Melalui kegiatan Patroli Polisi Sanjo ini, kami ingin menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Zulkarnain.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan kepada Kepala Desa Gunung Megang Dalam, di antaranya agar senantiasa menjaga stabilitas keamanan desa serta mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek juga menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan hiburan masyarakat, seperti orgen tunggal, orkes, band, dan hiburan lainnya dalam acara hajatan atau kegiatan sejenisnya.

Sesuai imbauan yang disampaikan, kegiatan hiburan dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Selain itu, penyelenggara tidak diperbolehkan memutar atau menyajikan musik house, remix, maupun musik sejenisnya. Pelaksanaan hiburan juga harus tetap menghormati norma agama, adat istiadat, serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

IPTU Zulkarnain Berharap Peran Aktif Pemerintah Desa dan Masyarakat

Lebih lanjut, IPTU Zulkarnain berharap pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mengaktifkan Poskamling serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan desa, mencegah tindak kriminalitas, menjauhi narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” harapnya.

Ia menegaskan bahwa Polsek Gunung Megang akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang, dan dialog bersama masyarakat sebagai wujud pelayanan serta pengayoman Polri.

Kegiatan Patroli Polisi Sanjo berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kemitraan Polri dengan pemerintah desa semakin kuat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.