Bengkulu, KilasNusantara.id — program Kegiatan pelaksanaan pengukuran dan daya saing tenaga kerja yang diselenggarkan oleh Dinas Transmigrasi Provinsi Bengkulu, menuai sorotan publik diduga tidak sesuai SOP pelaksanaan tersebut di rumah salah seorang warga pada tanggal 25 febuari tahun 2025,berdasarkan surat undangan tersebut yang di sebarkan tanggal 20 Febuari 2025, dengan nomor surat keluar : 71/DKKTRANS-20/2025.anggaran yang digunakan dana pribadi dari masing masing beberapa orang dari Dinas yang berjumlah 5 orang menjadi sorotan tajam indikasi banyak kejanggalan,
Pasalnya,berdasarkan informasi yang didapat dan terhimpun keterangan dari salah seorang nara sumber yang identitasnya tak ingin disebutkan,ia menjelaskan bahwa didalam kegiatan yang diadakan oleh pihak Dinas transmigrasi diduga dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong (Curup) diduga di salah satu tempat sebuah rumah warga, ujarnya,12/3/25,
“Yang menjadi Masalahnya diduga dari 5 item ada beberapa kegiatan salah satu nya ada namanya kordinasi dan pelaksana pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga kerja yang menyampaikan pemateri kan seharusnya orang yang mempunyai sertifikat atau sertifikasi,sedangkan yang melaksanakan penyampaian itu diduga adalah Jauhari dan besar pertanyaan terindikasi tidak mempunyai sertifikat atau sertifikasi,apakah Jauhari ini sebagai struktur atau tidak,apakah boleh di sampaikan materi oleh orang yang diduga tidak memiliki sertifikat atau sertifikasi, lanjutnya,”
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa Jauhari sebagai Kabid membawa berjumlah 5 orang termasuk kasi yang namanya kasi itu ada 2 kasi pemanggangan dan dan kasi pemberdayaan terhadap pelaku usaha dan pihak swasta,diduga satu kasi yang ikut dalam kegiatan tersebut dan hanya di rangkum menjadi 1,sedangkan kassi yang 1 diduga tidak di fungsikan atau dilibatkan dalam kegiatan tersebut ini sangat janggal sekali dalam pelaksanaan program kegiatan tersebut.diduga kegiatan tersebut di ambil alih semua Oleh Jauhari”
Lebihlanjut”Tim awak media mencoba menelusuri kebenaran nya guna untuk konfirmasi Demi perimbangan dalam pemberitaan, bahwasanya apakah benar Jauhari adalah sebagai Kabid di salah satu Bidang di Dinas transmigrasi lalu langsung menemui Kabid Jauhari guna untuk konfirmasi terkait tentang kegiatan yang dilaksanakan undangan pada tanggal 20 Febuari 2025,yang di laksanakan pada tanggal 25 Februari tersebut dengan nomor undangan 71/DKKTRANS 02/2025,Jauhari menjelaskan saat di ruangan kerjanya bahwa kegiatan tersebut SK nya saja belum ada,tetapi duitnya belum ada,demi Allah demi Rasul tidak selamat kalau ada duitnya,jadi dalam kegiatan pengukuran kompetensi dan daya saing tenaga kerja belum ada duitnya SK nya aja belum ada,
Lanjutnya,namun dalam Kegiatan tersebut cuma sparing atau uji coba saja,kami mau mengukur berapa perusahaan tersebut dan tapi tidak menjadi ada alasan SPJ,boleh saja kami terletak di Bidang tidak mesti Kepala Dinas Transmigrasi,dan kami mau mempersiapkan untuk di tahun 2025 di bulan Juli,namun terkait dengan anggaran tersebut memang ada”kata Kabid disinggung terkait undangan resmi yang di sampaikan kepada peserta kalu tidak ada anggaran tidak mungkin di waktu hari Dinas,dari anggaran pelaksanaan tersebut,sedangkan diduga sudah ada rincian anggaran yang ada Red”Kita tidak menggunakan anggaran Dana negara namun pakai uang pribadi dari patungan,dan pelaksana itu hanya sparing/uji coba Saja,ujarnya,”
Memang ada anggaran nya akan tetapi belum turun cuma hanya rincian nya saja untuk anggaran kami murni dana pribadi alias patungan, sumpah Demi Allah bahwa pelaksana kegiatan yang kami laksanakan cuma sparing/Uji coba agar nanti sudah tau ketika kedepannya akan melaksanakan kegiatan,sedangkan SK tersebut Saja belum ada apa lagi dang mau pensiun di bulan Juni 2025, paparnya,”
Pelaksana kegiatan itu guna untuk ngajak Pak Nata kepemimpinan pasti berganti,seperti ini caranya agar Nata dapat mengetahui nya coba sparing dulu masyarakat,bahwa kegiatan tersebut sesudah lebaran dan juga itu belum tentu terlaksana takut dana ini dipotong atau ada pemangkasan anggaran,tambah Jauhari,
Ketika Tim awak media kembali mempertanyakan kepastian kegiatan tanggal 25 febuari tahun 2025,dijawab kembali oleh Kabid Jauhari,lagi-lagi beliau mengatakan bahwa kegiatan tersebut murni menggunakan dana dari patungan kami saya perintahkan galak dak kamu,” kegiatan tersebut dilaksanakan 3 lokasi di Kabupaten Kepahiang,Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong mereka siap,”tutup Jauhari,”
“Terpisah Tim awak media kembali mencoba untuk konfirmasi Kepada Nata sebagai kasi untuk mendapatkan keterangan terkait pelaksanaan tersebut melalui Via telepon WhatsApp,pada hari kamis tanggal,13/3/25,Demi perimbangan dalam pemberitaan,terkait anggaran dana yang digunakan dan berapa orang yang yang ikut dalam program kegiatan pelaksanaan pengukuran dan daya saing tenaga kerja dari Dinas transmigrasi,ia menjelaskan bahwa kami Idak makan cuma makan dijalan itulah kak namun kalau untuk para undangan kami belikan kue kotak, untuk anggaran kegiatan menggunakan Dana pribadi kami patungan sama kawan-kawan 5 orang yang ikut kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di Kepahiang sama Rejang Lebong dan untuk daerah Lebong tidak,”ujar Nata,
Dalam pelaksanaan program kegiatan tersebut menuai sorotan publik diduga kuat tidak sesuai SOP dan ada apa masa transisi anggaran telah melaksanakan kegiatan lebih awal apalagi menggunakan anggaran pribadi yang patungan,juga berbeda jawaban dari Kabid,namun ketika memang mengunakan anggaran pribadi dan patungan itu sangat tidak masuk akal sedang pelaksana tersebut di hari Dinas dan surat undangan pun resmi dari Dinas anggaran nya diduga sudah ada nominal angka yang direncanakan,kegiatan tersebut terkesan menimbulkan banyak kejanggalan ada apa di balik pelaksanaan program kegiatan tersebut,”
( Red Adi.S )


















