Kota Bengkulu, KilasNusantara.id — Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Program Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dan juga khususnya di dunia pendidikan Instruksi presiden tersebut langsung dilaksanakan usai dilantiknya pra Gubernur,termasuk Gubernur Bengkulu H.Helmi Hasan.SE, Walikota Bengkulu Dr.Dedy Wahyudi, S.E.,M.M,langsung mengeluarkan surat edaran,
Dengan nomor: 100.3.4/034/Dikbud/2025 pada tanggal 25 Febuari 2025 dan dikeluarkan juga surat edaran pihak pemerintah Kota Bengkulu dengan Nomor: 400.3/033/Dikbud/2025 pada tanggal 28 Febuari 2025 untuk tidak meminta pungutan sumbangan perpisahan study tour bagi peserta didik dan tidak membebani biaya apapun bagi orang tua siswa sekolah di provinsi Bengkulu.8/3/25,
Pasalnya”Informasi tersebut diperoleh Tim awak media dari keterangan salah satu pihak keluarga wali murid siswa kelas VI yang termasuk orang yang tidak mampu, yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan,mengatakan bahwa diduga setiap orang siswa kelas VI dipungut uang untuk membayar biaya acara perpisahan sekolah setiap siswa siswi membayar uang perpisahan mencapai sebesar, Rp.410.000 per siswa dan uang yang sudah membayar untuk rencana di acara perpisahan baru di bayar setengah sebesar,Rp.200.000.rupiah untuk mengikuti kegiatan di acara perpisahan Sekolah SMPN 24 Kota Bengkulu TA 2024-2025,untuk sisa kurangnya memang belum dibayar,”ungkapnya,
Yang mana acara yang di rencanakan di Gedung Asrama Haji Padang Kemiling,namun beredar kabar bahwa acara perpisahan tersebut batal di laksanakan,dan uang yang telah di serahkan ke pihak sekolah sampai sekarang belum ada kejelasan apakah uang tersebut akan di kembalikan Kepada orang tua murid atau tidak kalau memang acara tersebut tidak jadi dilaksanakan,”ujar keluarga siswa,
Lebih lanjut” berdasarkan informasi yang di dapat dari salah seorang wali murid, awak media langsung mencoba konfirmasi Kepada Kepala Sekolah SMPN 24,melalui via pesan WhatsApp pada hari Jumat,7/3 2024,demi perimbangan dalam pemberitaan 1).Izin Ibu saya dari media mau konfirmasi terkait dugaan adanya pungutan untuk acara perpisahan siswa siswi, wa’Alaikum salam, sesuai himbauan bapak wali Kota, sekolah kita Idak melaksanakan perpisahan dek,”jelasnya,
Lebihlanjut,”ketika dimintai keterangan bahwa terkait informasi dugaan adanya sebagian siswa/siswi yang sudah membayar telah diserahkan ke pihak Sekolah apakah sudah ada pengembalian kepada orang tua wali murid,namun ironisnya Kepala Sekolah tidak memberikan jawab dan klarifikasi terkait pengembalian uang pungutan biaya perpisahan tersebut yang mana diduga sudah di berikan kepada pihak sekolah, hingga berita ini di terbitkan masih terus diupayakan,”
( Red Adi.S.)


















