KUTACANE, Kilasnusantara.id — Masyarakat Aceh Tenggara bernama Oby Plis meminta kepada Pemerintah Daerah Aceh Tenggara (Pemda Agara) berikan wakaf di Aceh Tengah.
Menurut Oby Plis, mengingat pada pemekaran Aceh Tenggara dari Aceh Tengah pada tahun 1974,
sudah selayaknya masyarakat Agara yang ada di Aceh Tengah baik di Bener Meriah memiliki sebidang tanah wakaf untuk perkuburan.
Hal ini disampaikan oleh Oby Plis kepada awak media, Melalui sambungan selulernya, yang saat ini kediaman dirinya di Aceh Tengah, Oby Plis berharap kepada Pemerintah Daerah Aceh Tenggara terkhususnya kepada PJ.Bupati Agara Drs Syakir Msi, mengingat sudah padatnya perkembangan penduduk Aceh Tenggara yang saat ini berada di Aceh Tengah baik di Bener Meriah, kita patut memiliki sebidang tanah wakaf perkuburan, kendati tanah wakaf milik warga Aceh Tengah sudah memadati.
“Kita mengharapkan perhatian dari pemerintah Agara untuk kebutuhan pembelian sebidang tanah wakaf
yang berlokasi di Aceh Tengah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam, untuk masyarakat Aceh Tenggara,” kata Oby Plis.
Disambung Oby Plis, mengingat pemekaran antara Aceh Tenggara dengan Aceh Tengah pada tahun 1974 di samping itu masyarakat alas juga sangat ingin mempunyai rumah adat alas di Takengon atau Bener Meriah terkhususnya di Aceh Tengah.
Penulis: Sultan Habibi


















