OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Kertabayang, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, mencegah gangguan keamanan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa melalui patroli rutin tersebut, personel juga dapat menjalin komunikasi dengan masyarakat, menyerap informasi terkait situasi keamanan lingkungan, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Rantau Alai, khususnya Desa Kertabayang, tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.



















