PAD Pangandaran Tembus Rp167,4 Miliar, Realisasi Capai 80,38 Persen Hingga 26 Oktober 2026

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran telah menembus Rp167,4 miliar hingga 26 Oktober 2026. Namun, dengan target pendapatan sebesar Rp208,74 miliar sepanjang tahun ini, pemerintah daerah masih harus mengejar sisa sekitar Rp41,32 miliar agar target PAD 2026 dapat tercapai.

Berdasarkan laporan rekapitulasi target dan realisasi pajak serta retribusi daerah yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, realisasi PAD tercatat sebesar Rp167.418.862.227 atau 80,38 persen dari target Rp208.740.202.199.

Data tersebut disampaikan melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran, Sarlan, S.IP, melalui Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Bapenda Pangandaran, Evan Andy Hakim Nasution, S.STP, pada Selasa (27/10/2026). Di ruang kerjanya.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan daerah telah melampaui 80 persen menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. Meski demikian, optimalisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi masih menjadi bagian penting untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

Pajak Daerah Terkumpul Rp104,25 Miliar

Dari sektor pajak daerah, Bapenda Pangandaran mencatat target sebesar Rp134.965.552.199, dengan realisasi Rp104.255.655.528 atau sekitar 77,25 persen.

Salah satu penyumbang utama penerimaan pajak berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup sektor makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta kesenian dan hiburan.

Secara keseluruhan, PBJT memiliki target Rp72,2 miliar dengan realisasi mencapai Rp54.465.002.913 atau 75,44 persen.

Dari sejumlah komponen tersebut, pajak jasa perhotelan mencatat realisasi Rp24,20 miliar atau 84,92 persen dari target Rp28,5 miliar.

Capaian ini menjadi salah satu komponen penting penerimaan daerah, sejalan dengan aktivitas usaha perhotelan di Kabupaten Pangandaran yang dikenal sebagai kawasan pariwisata.

Sementara itu, PBJT makanan dan minuman terealisasi Rp10.643.789.956 atau 77,13 persen dari target Rp13,8 miliar.

Adapun PBJT tenaga listrik mencapai Rp18.132.268.118 atau 66,66 persen dari target Rp27,2 miliar.

Untuk sektor jasa parkir, realisasi tercatat Rp144.488.125 atau 72,24 persen dari target Rp200 juta. Sedangkan pajak jasa kesenian dan hiburan baru mencapai Rp1.343.481.587 atau 53,74 persen dari target Rp2,5 miliar.

PBB-P2 Tembus Rp19,35 Miliar

Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi penerimaan mencapai Rp19.359.231.023 atau 86,04 persen dari target Rp22,5 miliar.

Sementara itu, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp12.293.837.684 atau 72,81 persen dari target Rp16,885 miliar.

Pajak reklame tercatat terealisasi Rp1.100.788.666 atau 70,52 persen dari target Rp1,7 miliar. Pajak air tanah mencapai Rp197.622.556 atau 79,05 persen dari target Rp250 juta.

Adapun pajak mineral bukan logam dan batuan terealisasi Rp26.170.284 atau 74,77 persen dari target Rp35 juta.

Sementara pajak sarang burung walet mencatat realisasi Rp3.881.000 atau 58,69 persen dari target Rp5,25 juta.

Selain itu, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp11.579.659.188 atau 73,03 persen dari target Rp15.858.061.828.

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bahkan telah mencapai Rp6.833.571.004 atau 85,40 persen dari target Rp7.991.644.370.

Retribusi Daerah Capai Rp63 Miliar

Selain pajak, sektor retribusi daerah turut memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Pangandaran.

Dari target Rp73.774.650.000, realisasi retribusi daerah telah mencapai Rp63.010.031.960 atau 85,41 persen.

Pada kelompok retribusi jasa umum, realisasi tercatat Rp1.782.500.900 atau 56,18 persen dari target Rp3.173.000.000.

Sementara retribusi jasa usaha menjadi penyumbang terbesar dalam kelompok retribusi, dengan realisasi Rp59.920.556.871 atau 86,01 persen dari target Rp69.676.250.000.

Pendapatan ini mencakup sejumlah layanan dan pemanfaatan aset daerah, termasuk tempat pelelangan, tempat khusus parkir, tempat rekreasi dan olahraga, serta penyediaan tempat kegiatan usaha.

Capaian tersebut memperlihatkan besarnya peran sektor jasa usaha dalam menopang penerimaan daerah, termasuk dari pemanfaatan fasilitas dan objek wisata yang dikelola pemerintah daerah.

Di sisi lain, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mencatat capaian di atas target. Dari target Rp925 juta, realisasinya mencapai Rp1.306.515.489 atau 141,24 persen.

Dengan demikian, penerimaan retribusi PBG telah melampaui target yang ditetapkan dalam tahun anggaran 2026.

Masih Ada Selisih Rp41,32 Miliar

Pada pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, laporan juga mencatat penerimaan dari pendapatan denda pajak sebesar Rp153.174.729.

Secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Pangandaran sebesar Rp167,41 miliar menyisakan selisih sekitar Rp41,32 miliar dari target tahunan.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir Desember 2026, capaian tersebut menjadi gambaran penting bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi.

Peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta pengawasan terhadap potensi penerimaan dari sektor usaha dan pariwisata menjadi sejumlah aspek yang relevan dalam upaya mengejar target PAD.

Meski realisasi telah mencapai 80,38 persen, pencapaian target akhir tahun tetap bergantung pada perkembangan penerimaan pada sisa periode anggaran.

Catatan: Data yang digunakan dalam pemberitaan ini merupakan rekapitulasi per 26 Oktober 2026. Angka realisasi akhir tahun dapat berubah mengikuti penerimaan daerah hingga penutupan tahun anggaran.

Sysfarras