Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Lumajang, Satresnarkoba Lakukan Tes Urine 12 Pengunjung

Lumajang – Kilas Nusantara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang, Jawa Timur, terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Terbaru, petugas menggelar razia mendadak di dua tempat hiburan malam populer pada Rabu (14/10/2026) malam hingga Kamis dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 pengunjung kafe dan tempat karaoke menjalani tes urine langsung di lokasi.

Operasi gabungan ini menyasar dua lokasi utama yang disinyalir rawan terjadi penyalahgunaan barang haram, yakni Lamoza Cafe yang berlokasi di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, serta Vision Vista di Jalan Sastrodikoro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas untuk memastikan tempat hiburan malam bersih dari aktivitas peredaran narkoba.

Sebelum bergerak menyisir lokasi sasaran, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan di halaman Markas Polres Lumajang.

Apel persiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto.

Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh anggota bertindak secara profesional, humanis, namun tetap tegas dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan.

Oplus_131072

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan area dan melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan para pengunjung dan pemandu lagu.

Tak berhenti di situ, petugas juga memilih sejumlah pengunjung secara acak untuk menjalani pemeriksaan sampel urine guna memastikan ada atau tidaknya zat adiktif dan narkotika dalam tubuh mereka.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, mengungkapkan bahwa dari hasil penyisiran di dua tempat hiburan malam tersebut, terdapat 12 orang pengunjung yang diuji urine secara mendadak.

Pengujian dilakukan secara transparan menggunakan alat drug abuse test kit standar kepolisian.

“Dalam kegiatan razia malam ini, kami melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 12 orang pengunjung tempat hiburan. Rinciannya terdiri dari delapan orang laki-laki dan empat orang perempuan. Dari seluruh sampel yang kami periksa, hasilnya bersyukur menunjukkan negatif narkotika,” ungkap Iptu Dwi Sugiyanto saat memberikan keterangan di sela-sela kegiatan.

Meski seluruh tes urine menunjukkan hasil nihil atau bebas dari obat-obatan terlarang, Iptu Dwi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan.

Oplus_131072

Menurutnya, razia semacam ini akan digelar secara berkala dan acak untuk menutup celah ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lumajang.

Ia menambahkan, operasi ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari pimpinan Polda Jatim guna memetakan serta menekan angka penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi keramaian malam.

“Operasi gabungan ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur tertanggal 13 Oktober 2026 terkait antisipasi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bisnis hiburan di Lumajang berjalan sesuai aturan tanpa ada praktik peredaran gelap narkoba,” jelas Dwi.

Selain melakukan penindakan dan pemeriksaan fisik, personel Satresnarkoba Polres Lumajang juga menyempatkan diri memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas.

Petugas mengingatkan pengunjung maupun pihak pengelola kafe agar tidak pernah mencoba mendekati apalagi mengonsumsi narkotika jenis apa pun, karena dampaknya yang sangat merusak kesehatan, merusak masa depan, serta berhadapan langsung dengan sanksi pidana yang berat.

Di akhir kegiatan, Iptu Dwi mengajak pengelola tempat hiburan malam untuk turut aktif menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban. Pengelola diminta tak segan melapor jika menemukan indikasi transaksi atau penggunaan narkoba di area usahanya.

“Pencegahan narkoba butuh kerja sama semua pihak. Kami mengimbau pengelola tempat hiburan dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga Lumajang agar tetap bersih, aman, dan bebas dari ancaman bahaya narkotika,” pungkasnya.

(Dhr)