OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya, mengecam dugaan peminjaman kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk kepentingan perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), apabila hal tersebut berdampak pada berkurangnya kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat. Rabu (13/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Edwin menyusul pemberitaan mengenai dugaan kendaraan Damkar Ogan Ilir yang disewakan kepada perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten OKI.
Menurut Edwin, kendaraan pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu dalam kondisi siap digunakan untuk melindungi masyarakat, terutama di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Mobil pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu siap digunakan untuk melindungi masyarakat. Saya mengecam tindakan peminjaman untuk kepentingan perusahaan yang mengorbankan kesiapsiagaan daerah, terlebih di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas Edwin.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penggunaan armada Damkar. Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, kendaraan pemadam kebakaran justru tidak tersedia karena digunakan untuk kepentingan lain.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Edwin mengaku langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Dari hasil koordinasi itu, Bupati Ogan Ilir telah mengambil langkah cepat dalam merespons persoalan tersebut.
Bahkan, pada Selasa (13/10/2026), telah dilaksanakan serah terima tugas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kepada Ibnu Hardi, yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Edwin pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Bupati Ogan Ilir dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Ogan Ilir dalam merespons persoalan ini. Langkah tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi pelayanan dan memastikan seluruh armada serta personel Damkar benar-benar siap melayani masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Edwin meminta agar persoalan penggunaan kendaraan Damkar tersebut tetap diperiksa secara terbuka dan menyeluruh. Pemeriksaan perlu mencakup dasar perizinan, pihak yang memberikan persetujuan, hingga kebenaran dugaan adanya penyewaan kendaraan sebagaimana diberitakan.
Menurutnya, pergantian pimpinan tidak boleh berhenti sebatas serah terima jabatan, tetapi harus diikuti evaluasi terhadap tata kelola dan penggunaan aset daerah.
“Pergantian pimpinan perlu diikuti evaluasi menyeluruh. Harus diperjelas bagaimana kendaraan itu digunakan dan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Edwin menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan terus mengawal pembenahan Dinas Pemadam Kebakaran melalui fungsi pengawasan. Hal tersebut terutama berkaitan dengan kesiapan armada, pengendalian penggunaan aset daerah, serta kecepatan petugas dalam merespons laporan kebakaran.
Ia berharap seluruh personel Damkar mendapatkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar dapat menjalankan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Petugas di lapangan sedang bekerja keras menghadapi kebakaran. Mereka harus didukung dengan armada yang siap dan tata kelola yang baik. Keselamatan masyarakat Ogan Ilir harus selalu menjadi prioritas,” tutup Edwin.



















