IKAD Kota Tebing Tinggi Raih Kategori “Unggul”, Wali Kota Iman Irdian Saragih Komitmen Kuatkan Inklusi Keuangan

TEBING TINGGI, Kilasnusantara.id — Prestasi membanggakan ditorehkan Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan penilaian Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) 2025, Kota Tebing Tinggi berhasil meraih kategori “Unggul” dengan skor 5,60.

Capaian ini menempatkan Tebing Tinggi sebagai salah satu daerah dengan akses dan pemanfaatan jasa keuangan terbaik di Sumatera Utara.

Apresiasi langsung disampaikan Kepala Direktorat Jasa Keuangan OJK Sumatera Utara, Yusri, saat audiensi dengan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota, Rabu (2/9/2026).

TPAKD Jadi Kunci Keberhasilan

Yusri menyebut hasil survei PT Rise Indonesia menunjukkan tingkat inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi berjalan sangat baik.

“Capaian akses inklusi keuangan masyarakat Tebing Tinggi 5,60 masuk kategori Unggul. Kami mengapresiasi kolaborasi dan kerja keras Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebing Tinggi,” ujar Yusri.

Ke depan, kata Yusri, peran TPAKD harus terus dioptimalkan agar seluruh kebutuhan akses keuangan masyarakat bisa terhubung dan terlayani dengan baik.

Wali Kota: Bukan Hanya Akses, Tapi Juga Pemahaman

Wali Kota Iman Irdian Saragih menyambut baik hasil tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada OJK dan semua pihak atas pendampingan selama proses evaluasi.

Menurutnya, inklusi keuangan bukan hanya soal banyaknya ATM atau agen bank.

“Akses keuangan harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat agar bisa menggunakan produk keuangan secara bijak, aman, dan produktif,” tegas Wali Kota.

Ia berharap hasil survei ini menjadi dasar untuk merumuskan langkah strategis guna memperkuat inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Tebing Tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Masih Ada PR di Sektor UMKM

Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Roni Ukurta Barus, memaparkan sejumlah indikator yang membuat Tebing Tinggi meraih predikat Unggul. Di antaranya tingginya kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, persebaran ATM, agen Laku Pandai, merchant QRIS, hingga rasio DPK terhadap PDRB.

Namun Roni juga memberikan catatan. Indikator jumlah debitur dan akumulasi pinjaman untuk sektor UMKM masih perlu ditingkatkan.

“Ini menjadi PR bersama agar pelaku UMKM di Tebing Tinggi bisa lebih mudah mengakses pembiayaan,” jelasnya.

Inklusi Keuangan Harus Produktif

Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan hanyalah langkah awal.

“Tantangan kita ke depan adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan keuangan secara aman dan produktif untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Rosy.

Ia mendorong Pemko Tebing Tinggi menjadikan IKAD sebagai instrumen ukur dan SASKAD sebagai bukti lapangan agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif, penyerahan plakat, dan foto bersama.

Turut hadir Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Kepala OPD Pemko Tebing Tinggi, perwakilan Bappenas, dan tim teknis PT Rise Indonesia.

(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68