INDRAMAYU, KilasNusantara.id, 31 Agustus 2026. – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan dan keluarga warga binaan yang berlangsung di Area Kunjungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, didampingi seluruh jajaran pejabat struktural.
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Lapas Indramayu dalam memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Indramayu diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan yang berlaku.
“Kami tegaskan kepada seluruh warga binaan dan keluarga, seluruh kegiatan dan pelayanan yang ada di Lapas Indramayu gratis, tidak dipungut biaya apapun.
Jangan memberikan uang atau imbalan kepada petugas dengan alasan apa pun untuk mendapatkan pelayanan maupun perlakuan khusus,” tegas Aramichi .
Ditjen Pemasyarakatan
KANWIL DITJEN PEMASYARAKATAN JAWA BARAT
fiorenza berthoni
Rachmad Putra Balau II
Rafeto Maulana
Apudin
Dimas Pur
Dedy Pramudian
@rastono8259
Don Donz
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasindramayu
#asnberakhlak
pemasyarakatanberdampak
pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat




















