Lumajang – Kilas Nusantara.id – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jendral Sudirman Lumajang, Jln. Mahakam No.7 Jogotrunan, Jawa Timur Menggelar Seminar Nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains Dan Tekhnologi (Kemdiktisaintek) dengan tema “Pemberantasan Korupsi: Peran Mahasiswa dan Penegak Hukum” yang dilaksanakan pada hari Senen, (03/08/2026).
Dalam kegiatan kali ini di hadiri oleh Dr H. Muhamad Nur Purnamasidi, S. Sos,,M.Si atau yang akrab disapa (Bang Pur), anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Golkar sebagai KEYNOTE SPEAKER, yang mana di dalam sambutannya Bang Pur menegaskan pentingnya peran generasi muda dan lembaga penegak hukum dalam membangun budaya anti-korupsi.
“Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan masalah moral dan sosial yang memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan,” ujar Bang Pur.
Selanjutnya dalam paparannya Bang Pur menyampaikan tentang dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia, kebijakan legislatif, serta upaya penguatan peran masyarakat sipil. Dalam materi utamanya, dan ia juga menekankan beberapa poin kunci.
“Ini perlunya pendidikan antikorupsi sejak dini di lingkungan kampus untuk membentuk integritas generasi muda, sinergi antara unsur penegak hukum, akademisi, dan mahasiswa untuk mengawal kebijakan publik dan anggaran.
Pemanfaatan teknologi dan pelaporan community-driven sebagai alat deteksi dini praktik korupsi,” terangnya.

Bang Pur juga memberikan contoh kasus dan strategi pencegahan yang bisa diadopsi kampus dan organisasi mahasiswa.
Selain keynote speaker, seminar menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum dan akademisi, membahas perspektif penegakan hukum, mekanisme pencegahan, dan peran partisipatif masyarakat, yang mana Bang Pur juga memberikan wawasan terkait pendidikan, mekanisme pencairan dana BOS, utamanya anggaran bansos beserta aturannya.
Selanjutnya Sesi diskusi diisi dengan tanya jawab aktif antara peserta, terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum dengan para pembicara, dalam sesi panel, perwakilan lembaga penegak hukum memaparkan langkah-langkah penindakan yang transparan dan upaya perlindungan pelapor (whistleblower). Para narasumber menyoroti pentingnya akses informasi publik dan penguatan sistem pengawasan internal di institusi pendidikan dan pemerintahan daerah.
“Seminar membuka wawasan tentang bagaimana mahasiswa bisa berperan nyata: melalui advokasi, riset, dan pengawasan bersama, paham akan pengawasan penegakan hukum dan juga pengawasan terhadap tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
(Dhr)



















