Sebanyak 30 Petugas Kesehatan Disiagakan Untuk Perketat Pengawasan Hewan Kurban Tahun 2026

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Ir.Tita Mariam,.M.Si mengatakan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari penyakit hewan menular.

Sebanyak 30 petugas kesehatan hewan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di berbagai titik penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kota Cimahi. Selain itu, Dispangtan juga menyiapkan sekitar 3.600 kalung sehat sebagai penanda bahwa hewan tersebut telah dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban.

“Seluruh penjual hewan kurban wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Tita Mariam saat di temui awak media Senin (18/05/2026).

Tita mengatakan Pengawasan dilakukan secara ketat agar hewan yang dipasarkan benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan aman bagi masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban. Hewan yang dijual harus sehat dan bebas dari penyakit,” ujarnya.

Dispangtan juga rutin melakukan pemeriksaan langsung ke setiap lapak penjualan hewan kurban. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, kelengkapan dokumen kesehatan, hingga asal daerah pengiriman hewan.

Tita menyebut kebutuhan hewan kurban di Kota Cimahi tahun ini mencapai 4.240 ekor. Rinciannya sapi sebanyak 1.940 ekor, domba sebanyak 2.180 ekor, dan kambing sebanyak 120 ekor. Pihaknya juga sudah menyiapkan 3.600 kalung tanda sehat yang akan disematkan kepada hewan kurban yang lolos pemeriksaan.

Dengan adanya pengawasan ketat tersebut, Pemkot Cimahi berharap masyarakat dapat lebih tenang saat membeli hewan kurban serta pelaksanaan ibadah Iduladha dapat berjalan lancar dan aman.

(Dedi Irawan)