Lumajang – Kilas Nusantara.id – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Haryoto Kabupaten Lumajang resmi mengumumkan hasil akhir seleksi rekrutmen pegawai kontrak Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini menjadi penutup rangkaian tahapan seleksi yang telah dilaksanakan sejak Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi RSUD Dr Haryoto, pengumuman hasil akhir ini merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), serta verifikasi berkas yang telah dilalui para pelamar. Sebelum pengumuman hasil akhir diterbitkan, panitia seleksi telah melaksanakan beberapa tahapan penting, di antaranya,
Seleksi Administrasi, dilaksanakan pada akhir Agustus 2026, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dirilis pada 27 Agustus 2026.
Seleksi CAT (Computer Assisted Test), dilanjutkan dengan ujian berbasis komputer, yang kemudian diterbitkan ralat pengumuman hasil CAT pada 9 September 2026. Setelah seluruh tahapan selesai, panitia menetapkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus akhir rekrutmen pegawai kontrak BLUD RSUD Dr. Haryoto Tahun Anggaran 2026. Masyarakat dan para pelamar dapat mengakses pengumuman hasil akhir seleksi melalui laman resmi RSUD Dr Haryoto Kabupaten Lumajang pada menu “Pengumuman”.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan diproses untuk tahap pemberkasan ulang dan penandatanganan perjanjian kerja sesuai ketentuan BLUD RSUD Dr Haryoto. Sementara itu, pelamar yang belum berhasil dapat menjadikan proses ini sebagai pengalaman berharga untuk mengikuti seleksi serupa di masa mendatang. Pengumuman hasil akhir ini menegaskan komitmen RSUD Dr Haryoto dalam menjalankan proses rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan terbuka bagi masyarakat.

Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dengan peraturan pengelolaan pegawai BLUD yang mewajibkan pengumuman kelulusan disampaikan secara terbuka melalui media resmi instansi. Panitia seleksi juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sebagaimana lazimnya proses rekrutmen pegawai di lingkungan BLUD rumah sakit pemerintah. Bagi pihak yang memerlukan klarifikasi atau informasi lebih lanjut terkait rekrutmen ini, dapat menghubungi bagian kepegawaian RSUD Dr Haryoto Kabupaten Lumajang atau memantau kanal pengumuman resmi di laman.
Direktur RSUD Dr Haryoto kabupaten Lumajang, Dr Wawan Arwijanto, kepada awak media menyampaikan, bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Namun demikian, dirinya tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang memerlukan penjelasan lebih lanjut melalui bagian kepegawaian RSUD Dr Haryoto.
“Bagi pelamar yang belum berhasil, kami mengapresiasi partisipasi dan semangat mereka. Ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan kesempatan untuk terus meningkatkan kompetensi dan mencoba lagi di seleksi berikutnya,” ujar Wawan, Selasa (22/09/2026).
“Rekrutmen pegawai kontrak BLUD RSUD Dr. Haryoto Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Seluruh tahapan, mulai dari seleksi administrasi, CAT, hingga verifikasi akhir, kami jalankan sesuai prinsip meritokrasi untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang kompeten dan berintegritas. Kami mengucapkan selamat kepada para pelamar yang dinyatakan lulus, dan berharap mereka dapat segera berkontribusi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lumajang,” ungkap Wawan.
(Dhr/Tim)


















