JAKARTA, Kilasnusantara.id — Sabtu, 19 September 2026 — Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama (MPN OMBB) secara resmi mengeluarkan maklumat dan imbauan tegas yang ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah serta aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna menyikapi munculnya dugaan penyalahgunaan nama organisasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional OMBB, M. Diamin, menyatakan bahwa pihak organisasi belakangan ini menerima laporan mengenai adanya surat-surat pengaduan dugaan korupsi, termasuk terkait pengelolaan dana desa, yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota OMBB. Hal ini dinilai berpotensi merugikan nama baik organisasi serta mengganggu stabilitas roda pemerintahan di daerah.
“Kami meminta kepada seluruh mitra kerja kami, baik di jajaran penegak hukum maupun pemerintahan dari tingkat pusat hingga desa, untuk tidak langsung menelan mentah-mentah jika ada surat laporan yang membawa-bawa nama OMBB. Keabsahan dan legalitas surat tersebut harus diperiksa dengan teliti,” ujar M. Diamin dalam keterangan resminya di Jakarta.
Imbauan resmi ini dikeluarkan untuk mewaspadai dan memverifikasi surat laporan yang diduga palsu yang mengatasnamakan organisasi. Maklumat ini berlaku dan disebarkan ke seluruh wilayah hukum dan administratif di Indonesia, dikeluarkan secara resmi per hari ini, Sabtu 19 September 2026, untuk segera diantisipasi oleh instansi terkait.
Maraknya indikasi surat laporan tanpa keabsahan jelas dinilai berpotensi menyalahgunakan nama organisasi demi motif tertentu. Oleh karena itu, instansi yang menerima surat wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kantor Pusat MPN OMBB sebelum melakukan tindakan hukum atau administratif.
Lebih lanjut, M. Diamin menegaskan bahwa OMBB adalah organisasi kemasyarakatan yang taat hukum dan mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang bersih, objektif, dan transparan. Namun, organisasi tidak menoleransi adanya upaya pemerasan, intimidasi, atau manipulasi informasi yang diduga dilakukan oleh oknum dengan kedok atribut OMBB. Setiap dokumen kelembagaan yang keluar secara resmi wajib melalui prosedur administrasi yang sah di tingkat pusat.
Oleh karena itu, MPN OMBB meminta kepada jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga seluruh Kepala Desa di seluruh Indonesia untuk proaktif melakukan koordinasi. Jika ditemukan surat laporan yang mencurigakan, instansi terkait diminta segera menghubungi pusat informasi organisasi.
📞 Kontak Resmi Verifikasi Surat Laporan:
Kantor Pusat MPN OMBB — WhatsApp: 0813-6696-5976
Pihak MPN OMBB berharap melalui rilis resmi ini, ruang gerak oknum yang diduga ingin memanfaatkan situasi dapat dipersempit, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang kondusif di seluruh pelosok Indonesia.
Humas MPN OMBB
Kontak Media & Informasi: Saluran Resmi WhatsApp. 0813-6696-5976
Kaperwil Bengkulu.



















