Menanti Aksi Nyata Inspektorat: Janji Audit Dana PARET Desa Sukareja Patut Dikawal Ketat

iNDRAMAYU, KilasNusantara.id,  Selasa 21/7/2026.- Dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaksesuaian penggunaan Dana Pajak dan Retribusi (PARET) di Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, akhirnya mendapat respons resmi dari aparat pengawas internal pemerintah.

Hari ini, Redaksi Dermayu Post secara resmi menerima surat jawaban tertulis dari Inspektorat Kabupaten Indramayu.

Namun, alih-alih memberikan kejelasan mutlak terkait temuan awal di lapangan, surat bernomor resmi tersebut baru sebatas memberikan janji “penjadwalan”.

Dalam substansi suratnya, Inspektorat Indramayu menyatakan bakal memasukkan Desa Sukareja ke dalam agenda Audit Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban penggunaan dana pajak dan retribusi.

Pihak inspektorat bergeming bahwa seluruh proses nantinya akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah Inspektorat ini tentu patut dicatat, tetapi sekaligus patut dikawal ketat.

Respon tertulis ini tidak boleh berhenti sebagai sekadar dokumen peredam gejolak atau formalitas birokrasi di atas kertas.

Dugaan ketidaksesuaian alokasi dan indikasi penyalahgunaan wewenang pada Dana PARET Desa Sukareja bukan persoalan sepele.

Ini adalah uang rakyat—hasil keringat warga yang disetorkan ke negara, yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan publik, bukan menguap akibat ketidakbecusan atau penyimpangan tata kelola di tingkat desa.

“Surat jawaban dari Inspektorat adalah langkah awal.

Namun publik tidak butuh janji manis ‘penjadwalan’ tanpa batas waktu yang jelas.

Yang ditunggu masyarakat Sukareja adalah tindakan audit investigatif yang objektif, transparan, dan tanpa kompromi.” Ujar PH Dermayu Post

Redaksi Dermayu Post akan terus mengawal janji Inspektorat ini hingga hasil audit dibuka secara terang benderang.

Masyarakat Desa Sukareja berhak tahu ke mana setiap rupiah uang PARET mereka mengalir.