INDRAMAYU, KilasNusantara.id, Rabu, 10 Juni 2026. – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, resmi melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Khusus (BBK) atau BBM Non-Subsidi (Non-PSO).
Kebijakan penyesuaian harga per liter ini mulai diberlakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, tepat pukul 00.00 waktu setempat di seluruh wilayah Indonesia.
Manajemen Pertamina menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses koordinasi berkala dengan pemerintah.
Evaluasi dan penyesuaian harga dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta dinamika harga pasar keekonomian saat ini.
Regulasi yang berlaku tetap menjadi acuan utama guna menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional dan kelancaran distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat.
Adapun rincian harga terbaru untuk lini produk BBM Non-Subsidi adalah sebagai berikut:
Pertamax: Rp16.250 / liter
Pertamax Green 95: Rp17.000 / liter
Pertamax Turbo: Rp20.750 / liter
Dexlite: Rp23.000 / liter
Pertamina Dex: Rp24.800 / liter Sementara itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah dan Pertamina berkomitmen penuh untuk tidak mengubah harga jenis BBM Subsidi dan Penugasan.
Harga Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 / liter dan Biosolar tetap Rp6.800 / liter. Melalui penyesuaian ini, selisih harga Pertamax kini mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter dari harga sebelumnya.
Pertamina juga menegaskan bahwa ketersediaan stok untuk seluruh produk, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, berada dalam kondisi aman dan tersebar di seluruh jaringan SPBU nasional.
Respons dan Aspirasi Konsumen Lapangan
Implementasi kebijakan baru ini memicu beragam tanggapan dari konsumen di lapangan.
Di salah satu SPBU di wilayah Indramayu, sejumlah warga yang berprofesi sebagai pekerja sektor informal mengeluhkan dampak langsung kenaikan harga tersebut terhadap pengeluaran harian mereka.

Rosidi dan Zaenal, konsumen setia Pertamax yang bekerja sebagai buruh harian, mengungkapkan keberatan mereka saat melakukan pengisian bahan bakar.
Mereka menjelaskan bahwa biaya pengisian penuh (full tank) kendaraan roda dua yang biasanya hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp38.000, kini melonjak drastis menjadi Rp52.000.
Warga berharap pihak manajemen dapat memberikan sosialisasi atau pengumuman yang lebih masif jauh-jauh hari sebelum penyesuaian harga diterapkan, mengingat penambahan biaya operasional ini sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Pertamina menyerap seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan ke depan.
Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi operasional guna memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. (GWN).


















